Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerima penghargaan Paramesti dari Menteri Kesehatan dalam acara Pertemuan Aliansi Bupati /Wali Kota dan Pemberian Apresiasi dari Menteri Kesehatan RI bagi Pemda yang telah menerapkan Perda /Kebijakan lain dalam pengendalian konsumsi hasil tembakau.
Penghargaan Paramesti ini secara langsung diberikan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan sebagai perwakilan dari Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila F. Moeloek, Sp. M(K) kepada Wakil Walikota Tangerang Selatan, H. Benyamin Davnie di Hotel The Alana dan Convention Center, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Rabu(12/7/2017).
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Kementerian Kesehatan, H. Muhamad Subuh. M. PPM dalam sambutannya mengatakan bahwa penghargaan Paramesti ini diberikan oleh Kementerian Kesehatan bagi seluruh daerah yang telah menetapkan peraturan Bupati/Walikota tentang kawasan tanpa rokok.
“Penghargaan ini kami apresiasikan untuk Pemerintah Daerah yang telah menerapkan peraturan kawasan tanpa rokok sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat akan bahaya rokok,” ungkapnya.
Diakhir sambutannya, Muhamad berharap seluruh Pemerintah Daerah dapat bersinergi bersama Kementerian Kesehatan dalam meningkatkan dalam meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat.
Disamping itu, Wakil Walikota Tangerang Selatan, H. Benyamin Davnie mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan yang telah mengapresiasi Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam hal regulasi tentang kawasan tanpa rokok yang sudah diterapkan.
Menurut orang nomor dua di Tangsel ini, penghargaan ini merupakan kerja keras dari Walikota beserta seluruh jajaran yang didukung oleh seluruh masyarakat Kota Tangerang Selatan.
“Penghargaan ini adalah buah hasil kerja keras Walikota dan jajaran yang didukung oleh DPRD dan seluruh masyarakat Kota Tangerang Selatan,” ujarnya.