Serpong Update
HUKUM

Pencuri Kabel Mesin Simulator Diringkus

Polsek Neglasari berhasil meringkus kawanan pelaku pencurian kabel, di PT Metro Batavia, Komplek Pergudangan Bandara Mas, Blok A Nomor 6, Kelurahan Selapajang, Kecamatan Neglasari, Senin (10/4/17).

Ketiga tersangka yang diamankan adalah Ilal Harbi (19), Ahmad, (24) dan Dicki Setiawan (21)yang ketiganya merupakan warga Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari.

Peristiwa bermula saat salah satu saksi mata, Sudarmanto (35) sekira pukul 06.00 WIB merasa kaget karena kabel dalam gudang tempatnya bekerja hilang. Merasa ada kehilangan, pihaknya perusahaan saat itu juga melapor ke Polsek Neglasari.

Setelah mendapat laporan, petugas polisi langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara dan memeriksanya. Tannpa diduga, di salah satu ruangan yang masih berada di dalam gudang tersebut, ketiga pelaku masih bersembunyi.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani mengatakan, saat itu juga, pelaku diringkus tanpa perlawanan. Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan para tersangka untuk melakukan aksi kejahatan.

Barang bukti yang disita antara lain, satu buah tas plastik berisi satu pisau kecil, 4 buah kunci pas berbagai ukuran, 2 tang potong, dan 1 power bank sebagai senter. Selain itu, polisi juga menyita 8 karung yang berisi potongan kabel mesin simulator pesawat.

“Saat ini ketiga tersangka diamankan di Polsek Neglasari untuk dimintai keterangan. Pelaku diancam Pasal 363 KUHP,” tandasnya.

Berita Terkait

Leave a Comment