Serpongupdate.com – Pengantar pengguna jasa di Terminal 1 dan 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta mulai Rabu 23 April 2018 akan seperti di Terminal 3, dapat masuk ke dalam landside area atau pusat perbelanjaan yang ada di terminal 1 dan 2.
Erwin Revianto Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II menyebutkan, kebijakan tersebut menyusul adanya Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. 80 tahun 2017 tentang program keamanan penerbangan nasional.
“Kami (PT Angkasa Pura II) saat ini tengah melakukan persiapan. Nantinya seperti di Terminal 3, seluruh Terminal 1 dan 2 akan didesain agar pengunjung dapat masuk ke area pusat perbelanjaan. Pada tahap awal baru dibuka gate 3 dan 4 untuk di Terminal 2 dan untuk di Terminal 1 baru dibuka Terminal 1C saja,” kata Erwin, Kamis 3 Mei 2018.
Selain bertujuan untuk melaksanakan PM No.80 tahun 2017. Kebijakan itu, lanjut Erwin juga dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan dan menyegarkan para pengunjung bandara.
Meski dia memastikan, sistem pemeriksaan keamanan Security Check Point 1 (SCP1) tetap, tidak berpindah. “Penting bagi kami untuk melakukan inovasi dengan diringi langkah-langkah untuk melindungi keamanan bandara,” jelas Erwin.
Menurutnya, kemajuan dunia penerbangan di dalam negeri diketahui telah menyebabkan kepadatan. Bahkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta masuk dalam 17 bandara tersibuk di dunia.
Pertumbuhan inilah menjadi salah satu faktor pengelola bandara tersebut untuk terus mendorong menjadikan bandara tersebut sebagai smart airport. “Selain itu untuk memudahkan mobilisasi pengguna jasa terutama yang membawa kendaraan pribadi, kami juga telah menyediakan valet parking service di Terminal 3.
“Layanan yang baru ini beroperasi sejak pukul 04.00-23.00 WIB. Kami beharap dapat mempermudah pengguna jasa. Adapun tarif layanan parkir valet ini dikenakan biaya Rp 50 ribu untuk sekali parkir dan pengambilan mobil,” terang Erwin. (han)