28.3 C
Tangerang Selatan
Senin, 25 November 2024
Serpong Update
RELEASE

Pengurus LKBH Korpri Kota Cilegon Dilantik

Serpongupdate.com – Sebanyak 32 anggota Kepengurusan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Cilegon periode 2018-2022 dikukuhkan langsung oleh Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi, di Aula Setda II Kota Cilegon, Selasa (04/12).

Adapun Pengurus yang dikukuhkan tersebut diketuai oleh Bambang Hario Bintan yang juga merupakan Staff Ahli Bidang Hukum Pemerintah Kota Cilegon. Setelah pengukuhan, dilanjutkan dengan sosialisasi tentang hal yang berkaitan dengan bantuan hukum bagi seluruh pengurus Korpri Cilegon.

Plt Walikota Cilegon dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para pengurus dan anggota LKBH Korpri Kota Cilegon periode tahun 2018-2022 yang baru saja dikukuhkan. “Saya menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus dan anggota LKBH Korpri Kota Cilegon yang baru saja dikukuhkan pada hari ini, semoga di kepengurusan ini dapat memberikan kontribusi dalam pelayanan, perlindungan dan bantuan hukum kepada anggota Korpri selaku ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon,” Ucap Edi.

Lebih lanjut, Edi juga mengatakan LKBH ini diharapkan mampu memberikan bantuan hukum kepada ASN terkait perkara hukum dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya pada kedinasan anggota Korpri. “ Saya harap terbentuknya LKBH ini dapat meningkatkan kemampuan anggota korpri di bidang hukum dalam pemberian bantuan hukum kepada ASN yang menghadapi perkara hukum terkait kedinasan anggota Korpri yang berupa perlindungan pelayanan dan konsultasi kajian hukum,” Kata Edi.

Edi juga menambahkan pembentukan LKBH Korpri Kota Cilegon dapat bekerja sama dengan Dewan pimpinan Cabang (DPC) perhimpunan advokat Indonesia (PERADI) seramg dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang beranggotakan dari unsur ASN Pemkot Cilegon. “ Dalam pemberian bantuan hukum ini LKBH dapat bekerjasama dengan PERADI Kota Serang dan KAI Provinsi Banten, yang beranggotakan dari unsur ASN Pemkot Cilegon yang mempunyai keahlian bidang hukum dan advokat sehingga dapat memberikan bantuan hukum dengan baik,” tambah Edi.

Selain itu, Edi juga mengimbau agar LKBH ini juga dapat memberikan penanganan perkara pada setiap masalah hukum serta proses penyelidikan sampai ke tingkat kasasi. “Saya minta agar LKBH dapat melindungi setiap masalah yang berkaitan dengan pendampingan hukum baik penanganan perkara pidana yang diberikan dari mulai proses penyelidikan sampai ke tingkat Kasasi,” imbau Edi.

Sementara itu, sekertaris korpri Kota Cilegon Wawan Dahlan berharap agar pengurus LKBH dapat melakukan sosialisasi pembinaan dan penyuluhan dalam rangka penigkatan kesadaran hukum bagi seluruh anggota Korpri Kota Cilegon. “Saya harap selain memberikan pendampingan dan pembelaan hukum bagi anggota Korpri juga bisa memberikan konsultasi hukum dan sosialisasi pembinaan dan penyuluhan dalam rangka penigkatan kesadaran hukum,” ungkapnya. (rls)

Berita Terkait

Leave a Comment