Serpongupdate.com – Ketika bayi lahir, yang biasa dilakukan pertama kali oleh orang tua yakni pemeriksaan jumlah jari tangan dan kaki, apakah normal atau tidak. Tapi amat sangat jarang orang tua memeriksa langit-langit mulut.
“Pada bayi yang baru lahir, para orang tua sangat jarang untuk melakukan pemeriksaan pada langit-langit mulut. Bisa saja bayi itu mengalami sumbing di langit-langit,” ujar drg. Andi S Budihardja, SpBM(K) (spesialis bedah mulut dan maksilofasial – konsultan) Siloam Hospitals Lippo Village (SHLV) Karawaci saat peresmian Siloam Cleft Center pada Rabu, 7 Februari 2018 bertempat di Auditorium Lantai 11, Siloam Hospital Lippo Village.
Siloam Cleft Center, yaitu klinik khusus untuk melayani pasien dengan kelainan celah bibir dan langit-langit mulut. Hingga hari ini, kelainan bibir yang terjadi pada bayi dan anak-anak masih menyisakan banyak pekerjaan dan merupakan masalah besar di Indonesia.
Secara umum, kita menyebutnya bibir sumbing. Dalam istilah lain disebut kelainan celah bibir dan celah langit-langit mulut. Kondisi tersebut merupakan kondisi bawaan yang menyebabkan kelainan atau ketidaksempurnaan pada struktur bibir yang baru bisa dilihat setelah bayi lahir.
Seorang bayi dapat dikatakan memiliki kelainan bibir sumbing jika terlahir dengan celah di bibir atas. Celah ini bisa terdapat hanya pada bagian bibir saja ataupun dapat juga terdapat celah hingga bagian gusi dan tulang rahang. Pada sebagian bayi celah ini meliputi seluruh bagian bibir (complete cleft).
Sedangkan pada sebagian bayi celah ini hanya meliputi sebagian bibir saja (incomplete cleft). Jika celah terdapat pada satu sisi bibir dikatakan sebagai celah bibir satu sisi (unilateral), sedangkan jika terdapat pada 2 sisi dikatakan sebagai celah bilateral. Di Indonesia, kelainan ini terjadi pada 1 dari 600 anak.
Apabila tidak ditangani secara tepat dan cepat kelainan ini dapat mengakibatkan beberapa gangguan pada tahap perkembangan anak. Pada fase awal , bayi akan mengalami kesulitan saat minum susu, sehingga seringkali mengakibatkan malnutrisi dan dapat berakibat pada gangguan tumbuh kembang bayi.
Pada saat bayi menginjak usia 1 tahun , bayi akan masuk pada fase awal untuk bicara yang sering disebut fase bubeling. Celah langit-langit mulut yang tidak ditangani secara cepat dan tepat akan mengakibatkan gangguan bicara (suara terdengar sengau), yang sangat sulit untuk diterapi dikemudian hari.
Stigma sosial dan gangguan psikologis juga dapat terjadi apabila kelainan ini tidak ditangani secara tepat, terutama terjadi saat anak masuk dalam pendidikan dasar.
Tim Siloam Cleft Center Siloam Hospitals Lippo Village (SHLV), yang diketuai oleh drg. Andi S Budihardja, SpBM(K) (spesialis bedah mulut dan maksilofasial – konsultan) mengatakan bahwa timnya telah menyediakan fasilitas khusus untuk menangani pasien dengan kelainan bibir sumbing dan celah langit-langit mulut. Fasilitas ini dibuka untuk menangani penderita kelainan bibir dan lelangit sumbing dengan tepat dan komprehensif.
“Tim ini beranggotakan dokter spesialis yang telah berpengalaman didalam penanganan kasus celah bibir dan langit-langit mulut, bahkan juga berpengalaman didalam penanganan kasus sumbing wajah (facial cleft) yang kompleks,” ujar drg Andi. (sbr)