Musrenbang tingkat Provinsi Banten digelar di Hotel Alium, Senin, (10/4/17). Musrenbang tersebut membahas masalah rencana kerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, ditekankan agar kegiatan ini nantinya menghasilkan program yang bisa diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Harus mampu merencanakan program pembangunan baik infrastruktur sosial, ekonomi dan politik yang lebih mantap. Sesuai dengan program kepala daerah terpilih dan presiden,” kata Mendagri Cahyo Kumolo.
Pejabat Gubernur Banten, Nata Irawan dalam laporannya mengatakan, percepatan infrastruktur untuk percepatan dan pemerataan pembangunan menjadi agenda besar dalam Musrenbang 2017. Hal ini dikarenakan, Provinsi Banten menjadi salah satu provinsi yang mendapatkan porsi cukup besar dalam pembangunan PSN.
Adapun 15 proyek skala nasional akan dibangun di Banten, seperti yang tertuang dalam Rencana Program Jangka Menengah Nasional 2015-2019 dan diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN.
Nata juga mengungkapkan, hasil yang diharapkan dari penyelenggaraan Musrenbang Provinsi Banten Tahun 2017, meliputi kesepakatan kegiatan perangkat daerah yang telah mengakomodir hasil Musrenbang Kabupaten/Kota dan Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang merupakan kewenangan tingkat Provinsi. Di mana kesepakatan usulan kegiatan akan dibawa ke forum Musrenbang Nasional Tahun 2017 dan dokumen Rancangan RKPD Tahun 2018 yang telah diselaraskan.
Adapun APN yang diberikan oleh Pemprov Banten dengan tujuan mendorong daerah untuk menyiapkan RKPD secara lebih baik, konsisten, komprehensif, terukur dan dapat dilaksanakan, sekaligus menciptakan insentif bagi pemerintah daerah guna mewujudkan perencanaan yang berkualitas. Dengan parameter penilaian yang terdiri dari penilaian dokumen perencanaan, penilaian proses perencanaan, penilaian presentasi dan wawancara.