33.1 C
Tangerang Selatan
Senin, 25 November 2024
Serpong Update
POLITIK

Pilkada Kota Tangerang, Hanya Diisi oleh Petahana

Serpongupdate.com –  Ajang Pemilihan Umum Walikota Tangerang dipastikan hanya akan diisi pasangan petahana Arief-Sachrudin. Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya pasangan calon yang melakukan pendaftaran setelah masa perpanjangan pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang oleh partai politik, hingga 16 Januari 2018 kemarin.

Komisioner KPUD Kota Tangerang, Banani Bahrul menegaskan, pihaknya tak mendapati adanya pendaftaran baru pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang oleh partai politik hingga penutupan semalam.“Hingga pukul 24.00 WIB tadi malam tidak ada perubahan komposisi dukungan untuk paslon Arief R. Wismasyah – Sachrudin,” kata dia, Rabu 17 Januari 2018.

Diketahui, pasangan petahana Walikota dan Wakil Walikota Tangerang ini diusung penuh, oleh seluruh partai politik peserta pilkada di parlemen dan non parlemen yang ada di Kota Tangerang.

Dijelaskan dia, surat edaran yang dikeluarkan pada 15 Januari kemarin, ditunjukan untuk 13 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada dengan hanya satu pasangan calon.”SE ini kita terima kemarin, satu-satunya kota yaitu Kota Tangerang, yang lain Kabupaten,” ujarnya.

Pihaknya memastikan KPUD Kota Tangerang dalam sosialisasi perpanjangan masa pendaftaran, sudah mengundang seluruh Parpol terdaftar. Memang ada dua Parpol yang tidak hadir dalam sosialisasi tersebut. “Seluruhnya hadir kecuali Gerindra dan Hanura. Informasi bahwa mengacu ke peraturan KPU No. 14 tahun 2015, pemilu satu calon apabila ada kondisi penundaan, ada perpanjangan pendaftaran, ada hari sosialisasi selama 3 hari,” terangnya.

Berdasarkan ketetapan dalam surat edaran itu, lanjut dia, pendaftaran calon hanya diberikan kepada jalur partai politik. Itu artinya, meski pasangan Arief-Sachrudin sebelumnya diusung penuh seluruh parpol, parpol pengusung bisa mendaftar kembali calonnya dengan komposisi yang ada.

“Pada proses perpanjangan tentu tidak mungkin menerima dari independen, hanya ada satu yang masih dimungkinkan, yakni dari jalur Parpol, meski sebelumnya dipastikan Arief-Sachrudin adalah calon yang didukung semua partai,” jelas dia.

Ditambahkan Ketua KPUD Kota Tangerang Sanusi Pane, dengan adanya penambahan waktu pendaftaran calon walikota wakil walikota proses tahapan mengalami sedikit perubahan jadwal dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya.

“Ada perubahan sedikit. Semula penyampaian hasil tes kesehatan tanggal 15 menjadi 17, semula tahapan cek administrasi berkas calon 11-18 menjadi 17-18, semula penyampaian hasil berkas dan tes kesehatan ke calon tanggal 18-19 menjadi hanya 19,” kata dia.

Dia juga menyebutkan ada perpanjangan perbaikan berkas calon hingga sejak tanggal 20 hingga 22 Januari dari jadwal sebelumya, yaitu tanggal 19-20 Januari.(han)

Berita Terkait

Leave a Comment