Serpongupdate.com – Investasi properti di tahun 2018 tetap menarik untuk dijadikan alternatif portofolio. Namun demikian, tidak semua segmen masyarakat memiliki dana yang cukup untuk membeli rumah yang diinginkan, termasuk dalam mengumpulkan uang muka atau DP.
Untuk pengajuan pinjaman juga membutuhkan proses yang tidak semua orang bisa lolos verifikasi. Hal ini disadari oleh Gradana, sebuah perusahaan rintisan digital lokal yang fokus pada pembiayaan properti dengan konsep penghimpunan dana (crowdfunding).
Menurut Komisaris Gradana Freenyan Liwang dan mantan Presiden Direktur Bank Sinarmas Tbk ini, Gradana bisa memberikan pinjaman dengan batas atas 2 miliar rupiah dan setiap pinjaman yang diberikan akan dibagi ke sejumlah slot sehingga membuka kesempatan bagi setiap pendana (lender) untuk berpartisipasi.
“Misalnya, calon konsumen atau pembeli ingin membeli rumah seharga 500 juta. Maka harga unit rumah dapat kita bagi menjadi 50 slot, dengan nilai satu slot sejumlah 10 juta rupiah. Kami mempertemukan antara peminjam dan pemberi pinjaman. Bagi pemberi pinjaman, ini merupakan peluang untuk memutar uang. Mereka dapat membeli hanya satu slot atau beberapa slot sesuai budget,” tuturnya dalam siaran pers yang diterima serpongupdate.com beberapa waktu lalu.
Gradana, tambah Freenyan, didirikan oleh para profesional di bidang perbankan dan real estate sehingga sangat memahami masalah-masalah yang dihadapi oleh calon konsumen properti di Indonesia seperti uang muka yang terlalu besar, sertifikat yang bermasalah, pengembang bodong, dan lain-lain.
“Sertifikat, misalnya. Status dan nama sertifikat perlu diperhatikan karena dampaknya bisa panjang. Sertifikat yang belum dipecah bisa berakibat pemilik rumah serba sulit kedepannya. Sulit untuk menjual kembali unit rumah tersebut dan bahkan sulit juga apabila ingin pindah KPR ke bank lain yang bunganya lebih baik. Gradana membantu dengan melakukan proses due diligence para rekanan pengembang di muka untuk memastikan sudah pecah atau sudah dalam proses pemecahan. Saat ini kami sudah bekerjasama dengan 10 pengembang terverifikasi yang tersebar di berbagai lokasi di Jabodetabek dan Bandung dan masih ada puluhan lagi yang saat ini sedang dalam tahap verifikasi dan penandatanganan kerjasama,” terangnya.
Terdaftar & diawasi Otoritas Jasa Keuangan
Sebagai sebuah platform yang menghimpun dana publik, Gradana sangat menyadari pentingnya legalitas dari pemerintah agar masyarakat tidak tertitpu oleh investasi bodong. Freenyan menegaskan bahwa perusahaan tersebut telah terdaftar dan diawasi OJK sehingga sangat aman untuk berinvestasi.
“Kami ingin mengedukasi masyarakat agar tidak tergiur dengan penawaran yang tidak logis. Kalaupun masih masuk akal, harus dicek dulu apakah sudah diawasi otoritas terkait atau belum. Unsur legalitas sangat perlu karena mengindikasikan transparansi dari perusahaan atau lembaga crowdfunding tersebut,” imbuhnya.