Serpongupdate.com – Satuan tugas mafia tanah Polda Banten akan menindak tegas mafia tanah yang selama ini berkeliararan di wilayah hukum Polda Banten.
Saat ini, pihaknya melalui Direktorat Kriminal Umum Polda Banten, mengaku telah menetapkan 15 orang dari 6 perkara mafia tanah yang ditangani sejak Oktober tahun 2018 kemarin.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten, Kombes Novri Turangga, mengungkapkan, persoalan tanah yang ditumpangi oknum-oknum tidak bertanggungjawab, akan terjadi di daerah-daerah berkembang seperti wilayah Banten.
“Tanah inikan tidak bertambah, tapi manusia semakin banyak. Melihat pembangunan di Banten yang masif juga menjadi penyebab tanah ini menjadi rebutan sehingga berpotensi diselewengkan,” ucap dia, Selasa (26/2/2019) di Rakor kegiatan percepatan penyelesaian kasus pertanahan terindikasi mafia tanah di Tangerang.
Dari beberapa bulan dibentuknya Satgas anti Mafia tanah, Dirkrimum Polda Banten, lanjut Novri telah berhasil menetapkan 15 orang sebagai tersangka dan 10 diantaranya dilakukan penahanan karena terindikasi sebagai mafia tanah.
“Total tersangka 15 orang dari 6 perkara yang kami tangani. Belum ditambah dari Polres jajaran yang juga fokus mengungkap keterlibatan mafia pertanahan,” ucap dia.
Diterangkan dia, dari pengalamannya mengungkap mafia tanah yang ada di Banten, bermula dari pemalsuan dokumen pertanahan.“Jadi dokumennya dipalsukan, mulai dari KTP, girik, sertifikat ini dibuat ganda dan palsu. Ada juga sertifikat yang asli, tapi isinya palsu. Mafia ini kemudian menguatkan, dengan melakukan gugatan perdata, supaya mendapatkan kekuatan hukum,” lanjut Novri.
Dalam gugatan perdata ini, lanjut dia, majelis Hakim tidak akan mengetahui mana dokumen asli atau palsu. Kecuali Kepolisian melakukan penyelidikan.
“Biasanya Hakim tidak akan mengetahui mana dokumen asli dan palsu, dan kami di Kepolisian mampu menyelidiki ini secara dalam. Mafia ini pemufakatan terstruktur, sistematis dan banyak melibatkan peran,” ucap dia.
Jajaranya berjanj, akan menumpas habis permasalahan mafia tanah yang diakuiny, saat ini sangat banyak di temui di wilayah Hukum Polda Banten.
“Ini menjadi atensi kita semua, apalagi saat ini Bapak Presiden melalui BPN gencar dengan progra PTSL, dan ini menghindari dari praktik mafia pertanahan,” ucap dia. (han)