Serpongupdate.com – Polres Tangerang Selatan akan meminta persetujuan keluarga Almarhum Rohman dan Ade Firmansyah untuk membongkar makam keduanya di TPU Kampung Sawah. Polisi masih menduga, kedua satpam perumahan Permata Bintaro ini tewas setelah menenggak minuman keras.
Dipastiakan Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander, keduanya meninggal dunia diduga karena menenggak minuman keras. “Kami akan meminta persetujuan keluarga korban untuk proses pembongkaran makam dilanjutkan dengan upaya Otopsi,” kata Alex, Kamis (12/4) di konfirmasi.
Sebelumnya diberitakan, dua satpam Perumahan Permata Bintaro meninggal dunia, diduga akibat menenggak minuman keras oplosan.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander, menyebutkan kedua korban Rohman yang meninggal pada Selasa 10 April dan Ade Firmansyah pada Rabu 11 April diduga kuat meninggal dunia akibat hal tersebut.
Hal itu, dibuktikan dari hasil penyelidikan oleh Tim Vipers Polres Tangsel dan Polsek Ciputat, bahwa kedua korban yang berprofesi sebagai petugas keamanan perumahan itu, kerap menenggak miras bersama.
“Menurut keterangan saksi bahwa kedua orang korban tersebut berturut-turut minum miras yaitu pada hari Sabtu tanggal (7/4) sekitar jam. 22.00 wib, hari Minggu (8/4) siang, Minggu malam dan senin (9/4), siang,” ucap Alex.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa botol miras yang sudah mereka minum. Diantaranya, 7 botol kosong Vodka, 2 botol kosong Mension, 2 botol kosong kratengdaeng, 2 botol kosong Coca Cola dan sisa minuman jenis Fanta dalam botol.
Guna menguatkan dugaan tersebut, lanjut Alex pihaknya akan meminta persetujuan keluarga korban untuk proses pembongkaran makam dilanjutkan dengan upaya Otopsi.
“Selanjutnya kami kumpulkan barang bukti untuk diperiksakan secara Ilmiah melalui Puslabfor Bareskrim Mabes Polri untuk dapat menentukan komposisi bahan yang terkandung pada minuman yang dikonsumsi korban,” kata Alex.
Selain itu, lanjut Alex pihaknya juga akan meminta hasil rekam media dari salah satu korban yang meninggal di RSU Kota Tangerang Selatan.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan BPOM, mengenai produk minuman keras yang dilakukan upaya Penyitaan oleh Penyidik,” lanjutnya. (han)