Serpongupdate.com – Coba lakukan pencurian mobil taksi online Grab Car, Iman (32), diciduk warga dan polisi yang sedang patroli dikawasan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Kamis (28/2/2019) sore kemarin.
Dalam aksinya, pelaku bermula pura-pura memesan aplikasi taksi online, untuk menjadi penumpang, dan minta di antarkan dari kawasan Lengkong Gudang ke arah Tandon Ciater, Kecamatan Serpong.
Saat tak jauh, dari lokasi penjemputan, pelaku kemudian menganiaya sang pengemudi menggunakan tali tambang. “Untuk menguasai mobil taksi online korban, pelaku menganiaya sang sopir dengan memukuli wajah korban dan menjeratnya menggunakan tali tambang,” ucap Kapolsek Serpong, Kompol Luckyto Jumat
Karena korban melawan dan berhasil menjadi perhatian warga yang ada di lokasi pada saat kejadian, pelaku akhirnya diamankan. “Pelaku ditangkap saat polisi sedang patroli bersama warga yang ada di lokasi,” ucap Luckyto.
Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal365 KUHPidanademvan ancaman maksimal penjara 9 tahun penjara.“Pelaku mengaku nekat hendak merampas taksi online, karena terdesak kebutuhan ekonomi, dia mengaku hanya bermain sendiri dan baru satu kali beraksi,” ucapnya. (han)