Jumat, 14 Maret 2025
Serpong Update
HUKUM

Polisi Ungkap Keributan Kelompok Punk di Tangsel

Serpongupdate.com –  Polres Tangerang Selatan mengatakan, MR (16), korban pembunuhan dan penganiayaan pengamen anak punk di Gaplek, (16/1/2019) kemarin, mengalami sejumlah luka di anggota tubuhnya.

Jari kelingking dan telinga kiri korban, juga ikut dipotong pelaku, lantaran merasa dendam dengan kelompok Punk asal Ciputat, Tangerang Selatan ini.“Motifnya ini dendam. Karena pelaku sehari sebelumnya, dipukuli saat terlibat pertikaian antara kelompok pengamen Punk Ciputat dan Pamulang,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, Senin (4/2/2019).

Selain luka tusuk di beberapa titik di badan, ada telinga dan jari kelingking kiri korban sudah hilang atau terpotong. “Atas kejadian itu, kami selidiki dan didapatkan informasi korban sempat terjadi perselisihan antara anak punk Ciputat dan Pamulang. Dan korban adalah anak Punk Ciputat,” kata Kapolres.

Saat ini tiga pelaku IQ, Mulyansah alias Comot dan Dandi telah diamankan Polres Tangsel. Sementara 4 orang lainya, yang turut membantu pembunuhan berencana itu, masih dalam pengejaran Polisi.

Diterangkan Kapolres, pelaku yang melakukan penikaman dan pemotongan anggota jari korban, membuang jari kelingking dan telinga kiri korban ke anak kali Ciliwung. “Untuk pisau yang mereka gunakan untuk menikam, dan memotong anggota tubuh korban dibuang di Pelabuhanratu, Sukabumi,” terangnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan pasal undang-undang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup.

Tersangka IQ, yang melakukan pemotongan jari dan telinga korban, mengaku jengkel dengam korban, karena terlebih dulu ditikam korban saat dieksekusi. “Saya kesal, karena saya ditusuk duluan,” katanya. (han)

Berita Terkait

Leave a Comment