Serpongupdate.com – Sat Reskrim Polres Kota Tangerang mengamankan WS alias Babeh, pelaku tindak kekerasan seksual kepada anak atau pedofilia yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Tangerang.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Sabilul Alif menerangkan, WS diamankan di kediamannya di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. “Iya, dia mengakui perbuatan tindak pedofilia itu,” ucapnya, Kamis (4/1/2018) di Mapolresta Tangerang.
Diterangkan Sabilul berdasarkan keterangan tersangka WS kepadanya, tindak pidana kekerasan seksual itu dilakukan pelaku terhadap korban sejak April 2017. “Peristiwa itu berawal di Kampung Sakem, Desa Tamiang pada bulan April 2017,” terangnya.
Tersangka menceritakan, peristiwa itu berawal di Kampung Sakem, Desa Tamiang pada bulan April 2017. Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjutnya, ada sekitar 25 anak yang menjadi korban kekerasan seksual yang dilecehkan pelaku.
Untuk selanjutnya, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap korban didampingi orangtua, saksi, dan tersangka. Kemudian melengkapi administrasi penyidikan dan gelar perkara. “Kepada para korban diberikan trauma healing dan pendampingan dari P2TP2A dan Kemen PPPA,” terang Sabilul.
Ditegaskan Kapolres, hingga saat ini, proses sudah pada tinggkat penyidikan pemeriksaan saksi-saksi dan para korban serta dalam proses pemberkasan.(han)