Bisniscorner.com – Puluhan remaja tanggung yang diduga hendak berangkat ke Jakarta untuk ikut unjuk rasa (unras) menolak pengesahan UU Ciptaker dalam Omnibus Law terjaring operasi kepolisian Metro Tangerang, Tangerang, Selasa (20/10).
Kabagops Polres Metro Tangerang AKBP Ruslan menjelaskan remaja tanggung diamankan dari sejumlah wilayah di Kota Tangerang. Mereka bersembunyi di atas truk untuk mengelabui para petugas dalam upaya penyeketan peserta unjuk rasa.
Ia menjelaskan bahwa dalam penyekatan peserta unjuk rasa kali ini di fokuskan kepada para pelajar karena dinilai berpotensi menimbulkan kericuhan. Sementara untuk mahasiswa dan buruh di bolehkan berangkat menuju Jakarta.
Para remaja sebanyak 25 otang itu diamankan tersebut kemudian dilakukan pendataan. Sedangkan untuk barang bukti berhasil diamankan sejumlah batu, bendera dan botol.”Ada yang bawa bendera Palestina. Tapi Disuruh baca Pancasila gak bisa. Itu yang diamankan masih SMP, gak ada yang SMA,” jelasnya.
Ditanya soal catatan hitam yang bisa diterima oleh pelajar kepolisian menjawab hal tersebut tidak dilakukan.”Gak ada, hanya pendataan aja. Karena mereka baru mau berangkat, jadi kita tahan aja dulu,” tandasnya. (Fjn)