28.8 C
Tangerang Selatan
Senin, 25 November 2024
Serpong Update
HUKUM

Polres Metro Tangerang Sita Ganja 6,5 Kg

Pengedar ganja kelas kakap, Juned (36) dan Aman (21) diamankan Polres Metro Tangerang. Dua pemuda tersebut ditangkap dalam sebuah gudang yang berada di jalan MH. Thamrin Cikokol Kota Tangerang, Rabu (31/5) malam. Keduanya diketahui sebagai pengedar narkotika jenis ganja.

“Pada hari Rabu tanggal 31 Mei 2017 berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pada pukul 10.00 WIB sering terjadi transaksi narkoba di daerah cikokol. Kemudian, laporan itu kita tanggapi melalui unit 3 Sat Resnarkoba dibawah pimpinan Kanit 3 AKP Dirgantoro, alhasil dalam penyergapan Juned dan Aman berhasil dibekuk dengan beberapa barang bukti,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota KombesPol Harry Kurniawan dihadapan awak media, Jumat (2/6).

Kapolres menambahkan, adapun barang bukti yang juga diamankan dalam penyergapan yaitu diantaranya 6 paket besar yang berisikan narkotika jenis ganja dan 1 kantong plastim kresek berisi narkotika jenis ganja dengan berat brutto 6,5 Kilogram. Kata Kombespol Harry barang bukti tersebut diketahui milik JN yang kini menjadi DPO Polres Metro Tangerang Kota.

Barang itu milik JN yang dititipkan kepada saudara Juned dan Aman. Ganja itu rencana akan diedarkan di wilayah Kota Tangerang, dimana sebelumnya sudah banyak diedarkan di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Dengan jumlah barang bukti sebanyak 6,5 Kilogram tersebut dapat menyelamatkan 32.500 jiwa,” tutupnya.

Berita Terkait

Leave a Comment