31.2 C
Tangerang Selatan
Senin, 25 November 2024
Serpong Update
RELEASE

Polres Serang Kota Wajibkan Pengunjung Wisata Religi Patuhi 3 M

Serpongupdate.com – Guna memberikan kelancaran arus Lau lintas dan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat, Pos Pengaman (Pos Pam) Kasemen Ops Lilin Kalimaya 2020 Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan Penjagaan dan Pengaturan (Gatur) Lalin dan himbauan terkait Protokol kesehatan Covid-19 di Simpang Tiga Karang Serang Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen Kota Serang, Minggu (3/1/2021).

Tampak Kapospam Kasemen Iptu Raeen Suyanto, bersama anggota Bripka Sukamto, Brigpol Yogi, Brigpol Irfan dan Briptu M. Ari dan personel TNI, Dishub Kota Serang serta Satpol PP Kota Serang.

“Ditengah pandemi Covid-19, personel Pospam Kasemen  memberikan pelayanan kepada para pengunjung banten lama agar aman dan nyaman saat melakukan wisata religi Banten lama,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., saat dikonfirmasi awak media.

AKBP Yunus menjelaskan, para pengunjung diwajibkan menerapkan protokol kesehatan Covid -19.”Dalam hal ini, kami mewajibkan kepada  para pengunjung diwajibkan menerapkan Protokol kesehatan dengan mematuhi 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun diair mengalir dan menjaga jarak atau hindari kerumunan agar terhindar dari penularan COVID-19,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, pihaknya menghimbau kepada para pengendara agar mematuhi aturan lalulintas.”Agar para pengunjung juga tetap mematuhi aturan lalu lintas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, karena kecelakaan berawal dari pelanggaran aturan berlalu lintas,” tegas Kapolres.

Masih kata Kapolres, bagi pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan langsung diberikan sanksi.”Alhamdulillah, tidak ditemukan para pengunjung yang melanggar protokol kesehatan,”pungkasnya. (Rls).

Berita Terkait

Leave a Comment