Serpongupdate.com – Satreskrim Polres Tangerang Selatan telah membuka posko pengaduan penipuan rumah bersubsidi oleh tersangka John Sumantri, di lantai 2 Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan.
“Posko akan dibuka 24 Jam sampai batas waktu yang ditentukan, kemudian mengingat korban yang telah melapor, sejauh ini berjumlah 164 orang,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander, Rabu (12/12/2018).
Pihaknya, mengimbau masyarakat terutama korban dari PT CKK oleh Dirut atas nama John Sumantri untuk segera membuat laporan.
“Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban tindak pidana penipuan dengan modus menawarkan rumah bersubsidi oleh Tersangka John Sumanti dengan membawa nama PT Cakrawala Karya Kinakas (CKK) jika ingin melapor, silahkan datang ke Posko,” ucap Alex. (han)