25.2 C
Tangerang Selatan
Sabtu, 5 April 2025
Serpong Update
HUKUM

Polres Tangsel Musnahkan 100 Kilogram Potasium

Serpongupdate.com – Tim Penjinak Bom Gegana Mabes Polri diterjunkan guna melakukan Disposal atau memusnahkan 100 kilogram Potasium dengan cara diledakan.

“Dalam hitungan mundur, dari lima hingga nol, bahan peledak ini akan kami ledakan, mohon untuk berlindung atau menjauh dari lokasi peledakan,” kata kepala tim Penjinak Bom Gegana Mabes Polri, Inspektur Dua Agung, selasa (19/12/2017).

Agung juga mengatakan, setelah proses Disposal ini didiamkan selama 15 menit guna memastikan bahan peledak tersebut sudah aman atau belum untuk didekati.

Setelah diledakan, tim penjinak bom melihat dari kejauhan terlebih dulu, setelah itu mendekati lubang untuk memastikan Potasium tersebut sudah aman atau belum.

Kepala Satuan reserse kriminal polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander mengatakan, pihaknya meminta bantuan dari tim penjinak bom untuk Disposal Potasium bahan baku petasan.

“Harus segera dimusnahkan karena sangat berbahaya sekali, kalau terkena panas bisa meledak. Kami meminta bantuan penjinak bom dari Gegana untuk memusnahkannya,” imbuhnya.

Diketahui Kepolisian Resor Tangerang Selatan menyita bahan peledak jenis potasium yang berhasil di dapatkan dari wilayah Pagedangan dan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang serta wilayah Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

“Bahan peledak berupa potasium ini ditemukan ditempat sampah dalam karung diwilayah Pagedangan. Karung ini dicurigai akan digunakan untuk bahan baku mercon atau petasan,” ujar Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Fadli Widianto, selasa (19/12/2017).

Menurut Fadli, untuk penemuan di wilayah Pagedangan belum dapat diamankan tersangkanya karena penemuan ini didapat di tempat pembuangan sampah yang sudah ditinggal pemiliknya selama satu minggu.

“Dapat laporan dari warga ada empat karung barang mencurigakan, setelah dibuka ternyata ada bahan peledak potasium dengan masing-masing beratnya 25 kilogram,” katanya.

Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander mengatakan selain di Pagedangan, ada pula pembuat petasan yang ditangkap tim Vipers polres Tangerang Selatan diwilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

“Yang di wilayah Kelapa Dua nama pelakunya Asra alias Oco (39), dari tangan pelaku ini didapati tiga gulung petasan siap jual serta bahan petasan lainnya,” ujarnya.

Selain tiga gulung petasan siap jual, lanjut Alex, polisi juga menyita 12 ikat bahan petasan, 1934 petasan berukuran diameter dua sentimeter dan tinggi empat sentimeter, serta 76 petasan berukuran diameter 4,5 sentimeter dan tinggi 9,5 sentimeter.

Untuk penangkapan diwilayah Ciputat, Timur, tambah Alex, didapati seorang pelaku bernama Udin (45) dengan barang bukti berupa empat gulungan petasan besar, 67 gulungan petasan kecil, lima petasan ukuran besar.

“Di tempat pelaku juga diamankan selongsong petasan sebanyak lima dus, sumbu petasan sebanyak dua ikat, kertas koran untuk gulung sebanyak satu bendel, belerang, Potasium, ron atau wetasium, arang, talenan kayu, palu, alat untuk mencetak petasan serta saringan,” katanya.

Kedua pelaku dan semua barang bukti, lanjut Alex diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut, untuk barang bukti potasium langsung segera di musnahkan agar tidak terjadi hal- hal yang diinginkan.

“Petasan ini biasanya dipesan kalau ada hajatan, dan menjelang natal dan tahun baru ini juga marak diperjualbelikan, kurang lebih ada 100 kilogram potasium.  Untuk kedua pelaku dikenakan pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman sampai dengam seumur hidup,” tambahnya.(ccp)

Berita Terkait

Leave a Comment