Minggu, 6 April 2025
Serpong Update
HUKUM

Polres Tangsel Ungkap Kasus Narkotika di Juli & Agustus

Serpongupdate.com – Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) melaksanakan ungkap kasus narkotika sepanjang Juli-Agustus 2019 di 5 lokasi, 7 tersangka dengan menyita barang bukti (bb) sabu 424,25 gram dan ganja 5129,51 gram.

Wakil Kepala (Waka) Polres Tangsel Kompol Arman menyampaikan bahwa keberhasilan ini diungkap  oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tangsel dan 2  Polsek Jajaran yakni Ciputat dan Curug.

Dari 7 tersangka tersebut, untuk ungkap Polres Tangsel ada nama initial A (34) warga Karang Sentosa Bekasi,  TKP nya di Neglasari Kota Tangerang dengan bb 3 bungkus pelastik bening seberat 297,1 gram Amphetamine atau Sabu dan seunit Hp.

“Lalu ada tersangka AR (28) warga Ciseeng Parung Bogor dan AF (34) warga Cinangka Sawangan Depok, tkpnya di Pondok Cabe Udik Pamulang dan Sawangan Depok dengan bb 3,1 Kg ganja dan 0,76 gram amphetamine atau sabu,” jelasnya, saat pers rilis ini juga  didampingi Kasat Resnarkoba IPTU.Edy Suprayitno SH., MH. di Lobby Polres Tangsel, Jumat (16/8/2019).

Kemudian tersangka AH (32) warga Malaka Sari Duren Sawit Jaktim dan SH (29) warga Tebet Timur tkpnya Tebet Jaksel dengan bb 29,07 gram amphetamine dan sebungkus ganja 65,60 gram.

“Untuk ungkap Ciputat ada seorang tersangka MNF (24) warga Pondok Betung Kecamatan Pondok Aren, TKP di Jalan Ulujami Raya, Pesangrahan Jaksel dengan bb 1882 gram ganja,” ujarnya.

Sedangkan ungkap Polsek Curug, masih kata Wakapolres Tangsel, untuk tersangka DS (32) warga Perumnas 1 Karawaci Tangerang, TKP nya di rumah tersangka dengan bb 4 bungkus plastik seberat 96,6cv2 gram amphetamine dan 0,55 gram amphetamine dan 1 buah timbangan digital.

Tujuh tersangka tersebut disangkakan Pasal 114 ayat 2 Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2 UU  35 Tahun 2009, ancaman penjara maksimal seumur hidup.

Yang paling penting dalam kesempatan ini menurut pernyataan Arman adalah keberhasilan ungkap kasus narkotika ini, bisa menyelamatkan 27 ribu lebih manusia Indonesia dari jeratan narkoba yang saat ini disita. (Geng)

Berita Terkait

Leave a Comment