33.1 C
Tangerang Selatan
Senin, 25 November 2024
Serpong Update
HUKUM

Polres Tangsel Ungkap Kasus Pelaku Tawuran di Bintaro

Serpongupdate.com – Sembilan  tersangka pelaku penganiayaan berat dan pencurian dengan pemberatan di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan, diamankan Polres Tangerang Selatan. 7 dari 9 pelaku adalah anak dibawah umur, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran Polisi.

Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, 9 tersangka berinisial MSBI (16), RD (21), S (13), BKA (17), WTP (15), MY (15), AF (18), dan DM (18) serta dua DPO berinisial BA dan T ini merupakan kelompok remaja yang mengatasnamakan kelompok mereka dari Perguruan Katak Beracun (PKB).

“Kelompok remaja (PKB) ini berasal dari Ciputat dan Pondok Aren, mereka melakukan aksi tawuran dengan kelompok dari Larangan, Ciledug Tangerang untuk tawuran pada Minggu (2/12) dini hari,” katanya.

Dari peristiwa tawuran itu, satu orang pelaku tawuran meninggal dunia atas mama Alan Sutadi dan 3 rekannya luka-luka akibat sabetan senjata tajam.

“Kelompok yang kalah ini kemudian kabur, dan meninggalkan harta benda mereka dinlokasi, seperti sepeda motor dan handphone, yang akhirnya dicuri oleh kelompok yang menang tawuran,” ucap Ferdy.

Ferdy menyayangkan, masih terus terjadinya aksi tawuran di wilayah hukum Polres Tangsel. Apalagi, kejadian yang berlangsung dini hari itu, diawali oleh aksi saling ejek antar kelompok di media sosial.

“Upaya-upaya konkret dari Kepolisian bersama masyrakat terus kami lakukan. Ini tanggung jawan semua pihak, keluarga, sekolah, lingkungan dan masyarakat. Tapi kami menyayangkan sekali, ini kembali terjadi,” kata Ferdy.

Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu sepeda motor, sebilah kelewang, 5 celurit, sebilah arit, sebilah golok, baju para tersangka dan baju korban.

Atas perbuatan ke-9 pelaku, polisi menjeratnya dengan sangkaan pasal berlapis tentang pencurian dengan kekerasan, pembunuhan, pengeroyokan dan tindak pidana penganiayaan. Dengan sanksi penjara 15 tahun.“Tentunya kepada tersangka anak, kami terapkan Undang-undang perlindungan anak,” kata Kapolres. (han)

Berita Terkait

Leave a Comment