Serpongupdate.com – Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan menggerebek salah satu rumah yang dijadikan pabrik pembuatan ekstasi di Jalan Palem, Poris, Cipondoh, Tangerang, Jumat (25/9/2020) malam.Dalam penggerebekan rumah yang menjadi pembuatan ekstasi itu, polisi menngamankan dua orang yang sedang memproduksi.
Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharam Wibisono membenarkan penggerebekan tersebut.”Iya benar, tadi kita lakukan penggerebekan (rumah) diduga melakukan home industri terkait obat – obatan narkotika jenis ekstasi serta mengamankan dua orang pelakunya,” jelasnya.
Namun Muharram sendiri tak menjelaskan secara jauh terkait penggerebekan rumah yang dijadikan pabrik pembuatan ekstasi itu.
Menurutnya, saat ini polisi masih mendalami terhadap kedua orang yang ditangkap untuk mengetahui sudah berapa lama mereka memproduksi.”Saat ini kita dalami karena baru saja melakukan penangkapan,jadi keterangan pelaku masih perlu kita dalami,” tutupnya.
Adapun dari penggerebekan dan penangkapan dua orang itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti yakni sejumlah butir ekstasi, bahan baku, alat pembuatan, dan alat mencetak dalam memroduksi. (Ccp)