27 C
Tangerang Selatan
Sabtu, 19 April 2025
Serpong Update
HUKUM

Polsek Kronjo Ringkus 3 Pembobol Toko Kelontong

Serpongupdate.com – Nasib nahas menimpa Muhamad Murad (42), warga Kampung Pagedangan Ilir RT02/01 Desa Pagedangan Ilir, Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, juragan toko kelontong ini mendadak histeris setelah melihat toko klontongnya diobrak-abrik pencuri, pada Rabu (14/2/2018) kemarin.

Atas kejadian itu, Murad mengaku mengalami kerugian hingga Rp 12 juta. Tak hanya uang, pencuri juga berhasil menggondol belasan slop rokok dari toko tersebut. Beruntung, Unit Reskrim Polsek Kronjo bergerak cepat dan langsung berhasil meringkus tiga pelaku pencurian bobol toko tersebut.

Kapolsek Kronjo AKP Uka Subhakti menerangkan, aksi pencurian itu dilakukan tiga orang yang juga masih warga sekitar Pagedangan Ilir, Kronjo. Khaerudin, Asep Aswanto (29), Saepullah (19), akhirnya berhasil diringkus, saat polisi mencurigai gerak gerik pelaku usai berhasil membobol toko milik Murad.

Dari pelaku polisi menyita sejumlah alat bukti berupa 1 kaos lengan panjang, 1 celana pendek, belasan slop rokok berbagai merk, sepasang sepatu dan uang hasil kejahatan pelaku. “Ke-tiga pelaku kami jerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

Dijelaskan Uka, ketiga pelaku berhasil melakukan bobol toko, saat toko kelontong itu sudah tutup. Pelaku diperkirakan masuk dari salah satu ruang kamar rumah di lantai satu. “Diperkirakan melakukan aksinya saat dini hari, saat pemilik toko sedang terlelap,” kata Uka Subhakti, Kamis (15/2/2018).

Pengungkapan itu, lanjut Kapolsek berhasil terungkap atas laporan korban yang dengan cepat menyampaikan laporan kejadian pencurian itu kepada Polisi.

“Kami langsung olah TKP dan meminta keterangan beberapa saksi, dan langsung mendatangi pelaku yang kami curigai. Ternyata benar, atas pemeriksaan terhadap ketiganya, ada barang bukti yang masih mereka simpan,” kata Uka.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kronjo guna penyidikan lebih lanjut. (han)

Berita Terkait

Leave a Comment