27.7 C
Tangerang Selatan
Rabu, 21 Mei 2025
Serpong Update
HUKUM

Polsek Pondok Aren Rilis Tersangka Penganiayaan

Serpongupdate.com – Seorang tersangka penganiayaan initial IL alias Njoy (26) warga Jurangmangu Barat Pondok Aren ditangkap Polsek setempat pada hari Kamis (21/11/2019) dinihari, di wilayah Pesanggrahan Jakarta Selatan

Tersangka ini ditangkap berdasar dua laporan polisi (LP) tanggal 12/11/2019 dan tanggal 18/11/2019 korban kasus pemukulan dengan tempat kejadian perkara keduanya di Jalan Ceger Raya Jurangmangu Barat, Pondok Aren Kota Tangsel.

Kronologis singkat diceritakan, sesuai LP diatas yang kedua itu, bahwa tersangka yang hanya lulusan SMP dengan profesi tukang parkir ini merasa tersinggung atau kesal karena kakinya hampir terlindas oleh mobil yang dikendarai korban FDS bersama pacarnya initial SA.

“Tersangka lalu menggedor mobilnya dan saat korban membuka pintu, lalu tersangka menarik korban keluar dan membawanya ke lahan kosong hingga insiden pemukulan diduga hingga pingsan korban FDS,” ungkap Kapolsek Pondok Aren, Kompol Afroni, saat memimpin pers rilis di halaman makopolsek, Jumat (22/11/2019).

Dalam laporannya, korban juga mengadukan selain dipukul, tersangka juga menusuk dirinya beberapa kali dengan menggunakan bolpoint.

Selain melakukan penganiayaan terhadap korban FDS, tersangka IL juga pernah melakukan hal serupa pada korban lelaki juga sebelumnya initial SR tanggal 12/11/2019 di parkiran Almid Jalan Ceger Raya.Tersangka dikenakan pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan. (Geng)

Berita Terkait

Leave a Comment