28.2 C
Tangerang Selatan
Rabu, 15 Oktober 2025
Serpong Update
HUKUM

Polsek Tigaraksa Amankan Sabu dan Obat Terlarang

Serpongupdate.com – Sebanyak 30 gram sabu dan puluhan ribu obat terlarang berbagai jenis diamankan Polsek Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, dari seorang pengguna berinisial KN.

“Benar KN telah kami amankan, ada 30 gram sabu dan puluhan butir obat terlarang, berbagai jenis,” ungkap Kapolsek Tigaraksa Kompol Dodid Prastowo, Jumat(10/5/2019).

Diterangkan Kapolsek, penangkapan pelaku dilakukan Polisi di rumahnya di Kampung Cibarengkok, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. “Mulanya kami mendapat informasi masyarakat, atas gerak-gerik mencurigakan oleh yang bersangkutan yang memperlihatkan dirinya seperti pecandu,” katanya.

Dari laporan tersebut, kemudian anggota Polsek Tigaraksa yang dipimpin oleh Aiptu M Risdianto langsung menuju rumah KN, dan melakukan penggerebekan.

Saat dilakukan penggeledahan, Dodid menjelaskan, pihaknya mendapatkan sepatu anak-anak berwarna cokelat yang terletak di rak sepatu plastik yang tergantung di dinding tepat didepan kamar mandi, dan di dalamnya terdapat dua buah plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

“Dari penggeledahan yang kami lakukan, kami berhasil menemukan sabu seberat 30 gram yang disimpan di dalam sepatu anak-anak beserta satu set alat hisapnya,” katanya.

Dodid menambahkan, pihaknya menyisir seluruh kediaman pelaku hingga ke dapur, pihaknya pun berhasil menemukan puluhan butir obat-obatan terlarang dengan berbagai jenis merk.

“Saat melanjutkan penggeledahan kebagian dapur, kami berhasil mengamankan obat-obatan terlarang dengan berbagai jenis merk, obat ekstimer sebanyak 2.000 butir, obat merk tramadol sebanyak 30.000 butir dan obat merk Tiree-x sebanyak 17.000 butir,” jelasnya.

Selanjutnya tersangka dan semua barang bukti diamankan ke Mapolsek Tigaraksa guna penyelidikan lebih lanjut.Atas perbuatannya, pelaku dijerat Polisi dengan Pasal 114 ayat 2, atau Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. (han)

 

Berita Terkait

Leave a Comment