Serpong Update
EDUCATION

PPDB SMPN Tangsel Capai 6 Ribu Siswa

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel pun, sudah bergerak cepat dengan mencoba aplikasi online agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dengan menggelar gladi bersih yang diikuti seluruh operator PPDB tiap SMP bertempat di SMP Negeri 11 Tangsel, kemarin.

Dalam gladi bersih ini, aplikasi yang sebelumnya sudah di ujicoba beberapa kali tidak ada hambatan dan sangat lancar. Bahkan, Dindikbud sudah melakukan trail and error untuk mengantisipasi kegagalan sistem. Kepala Bidang SMP Muslim mengatakan, persiapan dan ujicoba sudah dilakukan oleh masing-masing sekolah dan hasilnya tidak ada kendala.

“Persiapan sudah jauh hari dan ujicoba juga sudah dilaksanakan disekolah masing masing maupun berkumpul di SMPN 11 tangsel. Kami, juga menanyakan aplikasi PPDB kepada semua operator PPDB disekolah-sekolah tetapi semua tidak ada kendala dan lancar,” terang Muslim.

Dindikbud Tangsel juga bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Tangsel untuk perihal server. Meskipun nantinya akan terjadi kendala, Dindikbud sudah menyiapkan Plan B untuk melancarkan PPDB online.

“Aplikasi sudah dilakukan trail and erorr, mudah mudahan tidak ada kendala. Dari sistem server kami bekerjasama dengan Diskominfo Tangsel semoga tidak ada kendala. Tapi jika ada kendala, kami menyediakan plan B dengan bekerjasama dengan Telkom,” tuturnya.
Perlu diketahui bahwa PPDB tahun ini menggunakan sistem zonasi. Zonasi SMP meliputi Zona I yakni (Kecamatan Serpong dan Kecamatan Serpong Utara): SMPN 1, 7, 11, 15, 16, 19, 22. Zona II yakni (Kecamatan Pamulang dan Setu): SMPN 4, 8, 9, 17, 18, 20, 21. Dan zona III yakni (Kecamatan Ciputat, Kecamatan Ciputat timur, Kecamatan Pondok Aren): SMPN 2, 3, 5, 6, 10, 12, 13, 14. Jadi, sistem zona akan mendorong terbangunnya kualitas sekolah yang merata.

Namun, masih banyak sistem zonasi membuat para orangtua khawatir. Karena, dengan zonasi akan melihat tempat tinggal yang tertera di dalam Kartu Keluarga (KK).

Salah satu orangtua calon siswa, Diah Pusparatih sangat khawatir dengan adanya zonasi ini. Diah yang sudah lama tinggal di Tangsel, kemungkinan besar sulit untuk mendapati sekolah di Tangsel karena alamat yang tertera dalam KK yakni Jakarta yang berarti di luar zona.

Meski demikian, dari 23 ribu siswa yang akan melanjutkan ke SMP Negeri kuota yang akan terpenuhi yakni sekitar 6 ribu siswa. Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Taryono mengatakan, tidak selamanya orangtua memaksakan sang anak untuk bersekolah di Negeri.

“Pendidikan itu sebenarnya yang bertanggung jawab pemerintah dan masyarakat. Pemerintah sudah menyediakan pendidikan melalui sekolah negeri, masyarakat juga berpartisipasi dengan membangun sekolah swasta. Maka dari itu, saya menghimbau calon pendaftar tidak harus bersikeras ke sekolah Negeri, bisa mengambil pilihan bijaksana dengan sekolah swasta,” papar Taryono.

Taryono juga sudah mendorong sekolah swasta agar memacu prestasi dan kualitas. Dengan demikian, para orangtua tidak perlu khawatir dengan sekolah-sekolah swasta.

“Saya sudah mendorong sekolah-sekolah agar terus memacu prestasi dan memacu kulitas agar bisa menjadi pilihan para orangtua. Tidak selamanya bisa memaksakan sang anak untuk bersekolah di Negeri. Saya berharap, semoga pelaksanaan PPDB berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Leave a Comment