Serpongupdate.com-Sebuah ruko tempat pijit Vermogen Mens Health di ruko Grand Boulevard Blok O no 12, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) disegel petugas Satpol PP Tangsel, Rabu (20/09/2017).
Kabid Penegakan Perundangan Satpol PP Tangsel Okki Rudianto mengatakan tempat tersebut disegel oleh pihaknya dikarenakan tiadanya izin operasional yang dimiliki dan juga adanya temuan praktek Asusila .
“Mereka tidak berizin, selain itu ada indikasi mengarah tindakan asusila,dengan barang bukti berupa alat kontrasepsi,” ungkap Okki
Okki melanjutkan, selain ditemukan alat kontrasepsi juga ditemukan berbagai jenis alat kesehatan yang digunakan untuk memeriksa kelamin para terapisnya dan juga puluhan botol minuman beralkohol.
“Ada 20 orang terapis , nanti hari Senin akan kita panggil pemiliknya untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Tempat pijat yang terletak di deretan ruko lantai tiga tersebut diketahui sudah buka sejak pertengahan tahun 2017 atau bulan Juli dan hingga sampai saat ini belum ada izin. (Sup)