Serpongupdate.com – Untuk kedua kalinya, Presiden Joko Widodo kembali menyerahkan 10.000 sertifikat untuk masyarakat yang berada di Tangerang Raya. Hal ini dilakukan secara simbolis kepada 12 masyarakat Tangerang Raya di Hall 2 Indonesian Convention Exhibition (ICE) BSD, Rabu (26/9/2018).
Dalam acara bertajuk Penyerahan Sertipikat Untuk Rakyat ini hadir pula Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, Gubernur Banten Wahidin Halim, Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Kepala BPN se-Tangerang Raya beserta jajarannya.
Dalam sambutannya Jokowi mengatakan, percepatan sertipikat yang dilakukan sejak tahun 2015 ini bertujuan untuk meminimalisir adanya sengketa tanah di Indonesia. Seharusnya ada 126 juta bidang tanah yang harus di sertipikasi, sedangkan hingga saat ini baru 46 juta bidang yang sudah memiliki sertipikat.
“Jadi masih ada 80 juta bidang tanah yang masih harus dibuat dalam kurun waktu 160 tahun kedepan. Tahun 2015 saya perintahkan Menteri ATR/BPN untuk menyelesaikan 5 juta sertifikat tahun ini, tahun depan 7 juta dan tahun depan lagi 9 juta,” katanya.
Ditambahkan Joko Widodo bahwa sertifikat tanah merupakan tanda bukti hukum atas tanah yang sah, sehingga dengan memiliki sertipikat tanah akan mendapatkan legalitas hukum atas tanah yang dimiliki.
“Ini saya paksa Pak Menteri agar menyiapkan sertifikat untuk rakyat, karena saat saya ke daerah manapun yang banyak dikeluhkan adalah masalah tanah, maka saya berikan target untuk Pak Menteri ATR/BPN agar ini harus selesai dan sesuai target,” jelasnya.
Ia juga berpesan kepada masyarakat penerima serifikat tanah agar memperhatikan dua hal, yakni segera memfoto copy sertifikat tanah yang sudah dimiliki agar ketika hilang punya bukti dan mudah untuk membuatnya kembali.”Kalaupun harus dijadikan jaminan kredit, namun harus hati-hati dengan cek bunga dan kalkulasi pemasukan dan hitung bunga serta cicilan yang harus disediakan setiap bulan,” beber Jokowi.
Sementara Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan, sebanyak 5.000 sertifikat diberikan kepada masyarakat Kota Tangsel dan 5.000 sertifikat untuk masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Saat ini sudah 56 persen, yakni 702.000 bidang yang telah bersertipikat dan 4,7 juta bidang yang belum bersertifikat. Sedangkan target Banten selesai tahun 2023. Sementara Tangsel telah menyelesaikan 703.000 sertifikat, dan target 100 persen bersertipikasi,” jelasnya. (ccp)