Selasa, 8 April 2025
Serpong Update
Gallery

PSBB di Kota Tangerang Diperpanjang

Serpongupdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali memperpanjang masa berlaku PSBB. Perpanjangan PSBB tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.267-Huk/2020,  berlangsung selama satu bulan mulai tanggal 20 November 2020 hingga 19 Desember 2020.

Keputusan perpanjangan PSBB tersebut diharapkan masyarakat tetap waspada penyebaran Covid-19 karena bertujuan untuk percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengungkapkan Pemkot Tangerang akan terus berupaya keras menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tangerang.

“Tujuannya jelas, demi kebaikan masyarakat mengingat pandemi Covid-19 masih terjadi. Di Kota Tangerang sendiri masih ada masyarakat yang terinfeksi walau jumlahnya sudah berkurang,” ungkap Wali Kota saat dikonfimasi melalui sambungan telepon, Jumat (20/11).

Lebih lanjut Wali Kota menuturkan, Pemkot melalui Dinas Kesehatan Kota Tangerang masih terus melakukan deteksi dini penyebaran Covid-19.”Sejumlah tes masih terus dilakukan agar peta penyebaran bisa selalu termonitor,” terang Arief.

Selain itu, tambah Wali Kota, kegiatan sosialiasi kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan 3M juga masih terus dilakukan oleh seluruh ASN Pemkot Tangerang.”Melalui Binwil, selain 3M juga sosialisasi pentingnya PHBS oleh masyarakat,” pungkasnya. (Fjn)

Berita Terkait

Leave a Comment