Minggu, 6 April 2025
Serpong Update
RELEASE

PWI Banten Kecam Kekerasan Oknum Aparat Hukum Terhadap Wartawan

Serpongupdate.com-Dengan adanya tindak kekerasan aparat terhadap salah satu wartawan saat melaksanakan kerja jurnalistik, meliput Aksi Mahasiswa di depan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin tanggal 20 Oktober 2017 yang lalu oleh oknum aparat hukum, PWI Provinsi Banten menyayangkan adanya kekerasan tersebut.

“Kekerasan yang dilakukan oknum aparat hukum tersebut dalam melaksanakan tugasnya tidak dibenarkan dan merupakan bentuk kesewenang-wenangan,” tulis Ketua PWI Provinsi Banten Firdaus dalam rilis yang diterima serpongupdate.com, Minggu (22/10/2017).

Menurut Firdaus dalam pasal 8 UU No. 40/1999 tentang pers, bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum, bukan sebaliknya menjadi obyek kekerasan aparat hukum.

“Kami PWI Provinsi Banten menyampaikan pernyataan sikap mengecam tindakan kekerasan terhadap Wartawan dan menuntut penuntasan kekerasan terhadap wartawan dengan segera, transparan serta menindak tegas oknum aparat yang melakukan kekerasan,” terang Firdaus.

Namun demikian PWI Provinsi Banten mengapresiasi langkah dari Kabid Humas Polda Banten.

“PWI mengapresiasi iktikad baik dari Kabid Humas Polda Banten yang datang ke redaksi Banten Pos untuk meminta maaf secara langsung,” tutup Firdaus.

Sementara itu menurut press rilis yang disampaikan oleh Ketua Ikatawan Wartawan Online (IWO) Teguh Mahardika menjelaskan Insiden itu terjadi saat mahasiswa melakukan aksi refleksi tiga tahun kepemimpinan Jokowi – JK di Jalan Jenderal Soedirman, Ciceri, Kota Serang, Jumat (20/10/2017), tepat di depan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin Banten.

Bentrok mahasiswa dan aparat terjadi ketika mahasiswa berupaya menutup jalan pada pukul 17.45 WIB. Saat itu aparat membubarkan paksa.

Di saat kisruh itu, Panji Romadon, wartawan Banten Pos diciduk anggota kepolisian. Panji telah memperlihatkan kartu pers kepada anggota kepolisian yang menciduknya dari kerumunan massa. Bukannya dilepaskan, Panji malah dipukul bahkan ada oknum aparat kepolisian yang mengucapkan kalimat bernada ancaman terhadap dirinya.

Teguh menegaskan agar Kapolres Serang memberikan sanksi tegas kepada para oknum aparat keamanan yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan ini.

“Kita juga meminta kepada kapolres dan siapapun untuk menghentikan aksi kekerasan kepada wartawan,” ujar Teguh. (Rls/Nto)

Berita Terkait

Leave a Comment