Serpongupdate.com – Tiga pengunjung tempat hiburan malam di BSD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terbukti positif mengonsumsi narkotika, hal itu didapati saat polisi melakukan operasi Nila Jaya 2018 dengan mendatangi sejumlah tempat hiburan malam di Jalan BSD Boulevard, Serpong, Tangel.
Dalam razia gabungan Satuan Reserse narkoba Polres dan BNN Kota Tangerang Selatan tersebut, seluruh tamu dan pegawai tempat hiburan di periksa.
Kasat Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Kresna Wisnu Putranto menerangkan, jajarannya berusaha melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Tangerang Selatan. “Razia malam ini kami lakukan di 4 tempat hiburan malam, di kawasan Ruko Golden Boulevard, BSD Tangerang Selatan,” ucap dia Sabtu 22 September, dini hari.
Dari 4 tempat hiburan yang dirazia itu, polisi langsung melakukan pemeriksaan urin terhadap seluruh pengunjung dan pegawai yang ada.“Dari hasil tes urin yang kami lakukan terhadap pengunjung dan pegawai tempat hiburan malam, tiga positif mengonsumsi narkotika. Ketiganya adalah tamu di 4 tempat tersebut,” kata dia.
Dari keterangan awal ketiga pengunjung tempat hiburan malam yang diamankan, mengakui menggunakan narkotika. “Ketiganya mengakui mengonsumsi, tapi bukan di tempat hiburan razia tadi, melainkan di luar sebelum razia ini,” ucap dia.
Selain dari rangkaian operasi nila Jaya 2018, Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, sebelumnya juga telah menjaring beberapa pengguna narkotika yang dilakukan di kontrakan dan kos-kosan di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.“Kemarin Rabu kami amankan juga positif narkotika dari hasil razia kontrakan dan kos-kosan. Untuk barang bukti belum kami temukan, baru dari hasil pemeriksaan urin,” kata dia. (han)