27.1 C
Tangerang Selatan
Kamis, 10 April 2025
Serpong Update
HUKUM

Remisi Idul Fitri 1439 H, Hemat Anggaran Makan Napi Rp 32 M

Serpongupdate.com –  Pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1439 Hijriah tahun 2018 menghemat anggaran biaya makan narapidana lebih dari Rp 32 milyar.”Biaya makan narapidana yang dihemat Rp 32.417.910.000, yakni biaya makan per orang per hari sebesar Rp.14.700 dikalikan 2.205.300 hari tinggal yang dihemat karena remisi,” kata Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami.

Pada Idul Fitri 1439 Hijriah sejumlah 80.430 narapidana beragama Islam dapat remisi . Sebanyak  446 napi langsung bebas, sisanya 79.984 orang masih harus menjalani sisa pidana setelah dapat remisi.

Saat ini napi dan tahanan yang menghuni lapas dan rutan berkisar 250 ribu orang  sedangkan kapasitas / daya tampung yang tersedia hanya untuk 124 ribu orang,”Remisi ini paling tIdak dapat mengurangi kelebihan daya tampung karena napi dapat lebih cepat bebas dengang pengurangan masa menjalani pidana sekaligus menghemat anggaran negara,” kata Dirjen Pemasyarakatan, (10/6).

Remisi yang diberikan diharapkan dapat memotivasi narapidana agar mencapai penyadaran diri untuk terus berbuat baik, sehingga manjadi warga yang berguna bagi pembangunan baik selama maupun setelah menjalani pidana.“Selain itu pemberian remisi juga merupakan wujud negara hadir untuk memberikan penghargaan bagi warga binaan atas segala pencapaian positif itu,” kata Utami, panggilan akrab Dirjen Pemasyarakatan.

Direktur Pembinaan Napi, Latihan Kerja dan Produksi,  Harun Sulianto mengatakan,  besaran remisi yang diberikan mulai dari 15 hari, sampai dengan 2 bulan. Tergantung masa pidana yang telah dijalani,  tahun ini yang terbanyak adalah penerima remisi 1 bulan (51.775 napi ),  disusul 15 hari (21.399 napi) , kemudian 1 bulan 15 hari (6.125 napi) dan terahir  remisi 2 bulan hanya untuk 1131 napi saja.Sedangkan 5  Kanwil Kemenkumham terbanyak penerima remisi, yakn  Jabar (8.654) , Jatim (6.947) Sumsel (6.228), sumut (5.780), Jateng ( 5.717) dan Kaltim (4.773 ). (han)

Berita Terkait

Leave a Comment