Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, terus gencar mendeteksi munculnya lokalisasi berupa warung remang-remang di Kota Tangsel.
Pencegahan itu dilakukan dengan rutin menggelar razia pendataan ke beberapa titik yang disinyalir sebagai warung remang-remang, dan di lokasi tersebut juga di duga menjadi tempat mangkalnya Pekerja Seks Komersil (PSK).
Beberapa titik di Kecamatan Serpong, Pondok Aren, dan Setu telah didata oleh Satpol PP untuk meminimalisir adanya PSK dari luar daerah yang menjamur di Kota Tangsel.
Dalam razia yang digelar sebelumnya, di salah satu kafe di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu,Satpol PP, hanya melakukan beberapa pendataan saja kepada perempuan yang diduga sebagai PSK, serta mengangkut beberapa botol miras.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto, mengatakan giat tersebut merupakan giat yang kedua kalinya pasca lebaran ini.
“Pasca lebaran ini kita sudah melakukan dua kali giat razia ke beberapa kafe dan warem yang kami duga menjadi tempat mangkalnya PSK dan menjual miras, yang jelas melanggar Perda,” ujarnya.
Oki mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memetakan wilayah di Kota Tangsel. Karena menurutnya pasca lebaran ini tidak menutup kemungkinan akan ada eksodus PSK dari luar daerah yang datang ke Kota Tangsel.
“Tidak menutup kemungkinan, akan banyak PSK dari luar daerah yang mencoba mangkal di Kota Tangsel. Makanya kita lakukan pemetaan seperti ini untuk melihat sejauh mana perkembangannya,” ujarnya.
Lanjutnya, pemetaan tersebut dilakukan agar para PSK dari luar daerah yang datang ke Kota Tangsel tidak memiliki ruang gerak bebas. Dan menyadari bahwa di Kota Tangsel sangat jelas larangannya.
“Kalau tidak kita petakan dan rutin razia seperti ini, maka gerak mereka bisa bebas begitu saja, dan mereka nanti beranggapan bahwa di Kota Tangsel bisa seenaknya,” ujarnya.
Sedangkan, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel Syiafin mengatakan, untuk pemberantasan PSK dan prostitusi tersebut tidak cukup hanya sekedar dengan penertiban.