27.7 C
Tangerang Selatan
Rabu, 9 April 2025
Serpong Update
Gallery

Satpol PP Tangerang Catat 14.000 Pelanggar PSBB dan PSBL

 

Serpongupdate.com – Dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) SatpolPP Kota Tangerang dengan efektif melakukan pengawasan dan penegakan hukum di sejumlah titik yang dianggap rawan rawan pelanggaran.

“Hingga tanggal 26 Juni kami catat ada sekitar 14 ribu pelanggar, mereka kami beri sanksi sosial,” tegas Agus Prasetyo Sekretaris SatpolPP Kota Tangerang.

Pihaknya melakukan pengawasan sesuai peraturan wali kota yang diterapkan terutama pada zona merah di sejumlah wilayah Rukun Warga (RW). “Tak hanya disitu, kami juga melakukan penegakan aturan di keramain seperti sejumlah pasar yang tersebar di 13 kecamatan,” imbuhnya.

Dengan adanya perpanjangan PSBB yang disertai PSBL, sambung Agus, jajarannya akan lebih intensif lagi dan berkordinasi dengan Gugus Tugas RW agar zona merah serta disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan terus terjaga.

Terpisah, Ketua Rukun Warga (RW) 04 Kecamatan Batuceper, Ch. Budin mengatakan sosialisasi disiplin daalam menerapkan protokol kesehatan terus dimaksimalkan agar tingkat kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap Covid-19 bisa dipertahankan.

Terlebih, sebagai wilayah yang dihuni sekitar 2000 jiwa itu ditetapkan sebagai zona merah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

“Kami maksimalkan agar warga disiplin menerapkan pola hidup bersih dan sehat, misalnya kami sediakan tempat cuci tangan di setiap gang warga, dan mewajibkan setiap warga yang keluar rumah dengan menggunakan masker,” terangnya. (Fjr)

Berita Terkait

Leave a Comment