32.1 C
Tangerang Selatan
Senin, 7 Oktober 2024
Serpong Update
RELEASE

Sebanyak 273 Pelanggar PPKM Darurat di Kota Tangerang, Terbanyak Abaikan Masker

Serpongupdate.com  – Pelaksanaan PPKM Darurat memasuki hari ke empat, ada 273 kasus pelanggaran yang tercatat di SatpolPP Kota Tangerang. Jenis pelanggaran berfariasi ada yang dilakukan oleh pelaku usaha maupun individu demikian diungkapkan Sekretaris Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Sekdis Pol PP) Kota Tangerang, Agus Prasetya dalam keterangannya, Selasa (6/7).

“Dari tanggal 3-5 Juli 2021 dimasa penerapan PPKM Darurat, ada 273 pelanggaran yang kami catat dan kami telah lakukan tindakan kepada masyarakat dan pengusaha yang membandel di masa PPKM Darurat. Dimana pelanggaran yang terbesar adalah tidak disiplin menerapkan protokoler kesehatan dengan tidak memakai masker, tetap berkerumun, melanggar jam operasional dimasa PPKM Darurat ini dan kami telah ambil tindakannya,” ungkap Agus.

Agus melanjutkan Operasi Aman Bersama (OAB) yang dilakukan tim Gabungan baik dari unsur Pol PP, TNI dan Polri masih menemukan masyarakat yang acuh terhadap aturan yang berlaku dimasa PPKM Darurat. Sehingga mereka telah mengambil langkah dengan menindak masyarakat dan pengusaha yang melakukan pelanggaran dimasa PPKM darurat itu.

“Yang terbanyak kita berikan teguran tertulis dari pelanggaran yang mereka lakukan, pemberian sanksi denda uang sebesar 50 Ribu kepada 14 orang pelanggar, penyegelan sementara usahanya kepada pengusaha yang melanggar PPKM Darurat dengan jumlah 8 Kasus dan memberikan sanksi denda uang sebesar Rp. 300 ribu kepada pengusaha dan tempat kuliner yang melanggar jam operasional kepada 15 tempat usaha,” lanjutnya.

Agus juga mengaku akan terus intensif melakukan operasi terutama dimasa pelaksanaan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 ini. Dimana dengan operasi yang digelar ini diharapkan akan menumbuhkan disiplin masyarakat terhadap protokoler kesehatan dan bisa mengurangi kasus Covid-19 di masyarakat yang sejak lebaran kemarin terus meningkat. “Kita harapkan kesadaran masyarakat. Ini semua dilakukan demi kebaikan bersama,” tandasnya. (Fjn)

Berita Terkait

Leave a Comment