32.9 C
Tangerang Selatan
Sabtu, 19 April 2025
Serpong Update
RELEASE

Segera Berlaku, Berikut Besaran Tarif Tol Tanjung Pura – Pangkalan Brandan

Serpongupdate.com  – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) menyampaikan besaran tarif Tarif Tol Binjai – Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura – Pangkalan Brandan) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 362 Tahun 2025 tanggal 10 Maret 2025 tentang Penetapan Golongan Kendaraan dan Besaran Tarif Tol Binjai – Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura – Pangkalan Brandan) yang akan segera berlaku.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengatakan bahwa sejak dioperasikan tanpa tarif mulai 11 Maret 2025, Hutama Karya telah melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk diskusi bersama para regulator, akademisi, dan pengamat ekonomi untuk membahas persiapan pemberlakuan tarif melalui Forum Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan pada hari Senin (14/4).

“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pengguna mengenai aturan berkendara yang tepat dan manfaat dari keberadaan jalan tol ini. Selain itu, dalam FGD yang telah berlangsung, kami juga menerima berbagai masukan dari para partisipan yang akan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas dan pelayanan jalan tol yang terus kami perbaiki dan tingkatkan,” ujar Adjib.

Dalam FGD tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Langkat, Mulyono, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi pada dasarnya mendukung pemberlakuan tarif yang diyakini telah melalui kajian menyeluruh oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Ia juga mendorong percepatan pembangunan ruas lanjutan Brandan – Kuala Simpang – Langsa guna melengkapi konektivitas Tol Binjai – Langsa.

“Dengan tersambungnya ruas tersebut, aksesibilitas antar wilayah Sumatra Utara dan Aceh pastinya akan semakin baik, sehingga distribusi logistik dan mobilitas masyarakat pun menjadi lebih lancar dan efisien,” ujarnya.

Berdasarkan SK Menteri PU terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Binjai – Langsa Seksi Tanjung Pura – Pangkalan Brandan:

Asal                       Tujuan  Gol I      Gol II & III           Gol IV & V

Pangkalan Brandan*

Tanjung Pura      Rp 26.500             Rp 40.000             Rp 53.500

Stabat                   Rp 64.500             Rp 96.500             Rp 129.000

Binjai                     Rp 81.000             Rp 122.000          Rp 162.500

*Berlaku juga untuk tujuan sebaliknya

Dengan segera dilakukan penetapan tarif tersebut, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mengecek tarif gerbang tol tujuan sebelum berangkat dan memastikan kecukupan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) agar menghindari antrian di gerbang tol serta memantau informasi melalui akun resmi media sosial Hutama Karya di @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya serta menghubungi Call Center Tol Binjai – Langsa Seksi Tanjung Pura – Pangkalan Brandan di 0823-6784-6784 jika terjadi keadaan darurat atau keluhan di jalan tol. (Rls)

Berita Terkait

Leave a Comment