Serpongupdate.com – Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang Selatan dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba gandeng beberapa Ketua RT/RW perwakilan dari Kecamatan Ciputat.
Demikian disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Kota Tangsel Iptu Edy Suprayitno kepada wartawan, seusai acara Penyuluhan Hukum Untuk Masyarakat Tangsel, bertempat di sebuah Restoran kawasan Serpong, Rabu (27/11/2019).
Kegiatan ini masih berkaitan HUT ke – 11 Tangsel, yang bekerjasama dengan Bantuan Hukum dan HAM pada Sekretariat Daerah Kota Tangsel beserta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangsel, bertema Tangguh Bertumbuh Melawan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkoba.
Kepada para undangan peserta penyuluhan, menurut Kasat Edy, bahwa pemberantasan atau pencegahan Narkoba musti dimulai dari keluarga terlebih dahulu, barukemudian ke lingkungan.”Karena peran orang tua harus aktif terhadap putra putrinya, janganlah masa bodoh,, dan punya rasa curiga terhadap keluarga yang tingkah lakunya berubah,” ungkap Edy.
Jika anak awalnya baik lalu berubah jadi tidak baik, dirinya menyarankan agar para orang tua untuk menggeledah kamar putri- putri nya.”Pun, apabila ada keluarga yang diketahui kedapatan mengkonsumsi narkoba, agar berlapor ke kami,” imbuhnya, sembari masalah ini tidak akan di proses hukum, serta tidak akan dipungut /keluar biaya saat akan di obati dengan cara rehabilitasi. (Geng)