Rabu, 27 Agustus 2025
Serpong Update
EDUCATION

Sekda Bagikan Surat Penugasan Guru Honorer di Kabupaten Tangerang

Serpongupdate.com – Moch. Maesyal Rasyid selaku Sekda Kab. Tangerang membagikan SP (Surat Penugasan) bagi para guru non PNS (honorer) di Kabupaten Tangerang, acara tersebut digelar di Gedung Diklat Pemda Kitri Bakti, Curug. Senin, (28/5).

Hadisa Mahsyur selaku Kepala Dinas Pendidikan Kab. Tangerang mengatakan, kegiatan hari ini merupakan pemberian surat penugasan kepada guru honorer SD dan SMP ini merupakan wujud perhatian dan komitmen pemerintah terhadap tenaga pendidik khusunya kepada tenaga honorer, jadikan ini semua sebagai ajang meningkatkan kinerja dan dan displin kerja.

Ika Ismayati salah satu perwakilan guru honorer (SD Merak, Sukamulya) mengungkapkan kebahagiaannya atas perhatian Pemerintah Kabupaten Tangerang khususnya Dinas Pendidikan yang akhirnya bisa memenuhi keingingin dari para guru honorer yang selama ini mereka tunggu-tunggu yakni diterbitkannya Surat Penugasan (SP) bagi seluruh Guru Honorer di Kab. Tangerang.

“Saya sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Pa Sekda dan jajaran di Pemerintah Kab. Tangerang yang sudah mau mengakomodir keinginan kami semua dengan membuatkan Surat Penugasan,” ungkapnya.

Sekda mengatakan, dengan pemberian surat penugasan tersebut merupakan salah satu bentuk pengakuan dan dukungan dari pemerintah daerah terhadap kinerja para pendidik dan tenaga kependidikan non PNS dalam melaksanakan tugas. Surat Penugasan tersebut didasari oleh Permendikbud NO. 8/2017 tentang Juknis BOS, Perbup Nomor 118 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Keputusan Bupati tentang Penugasan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS dari bupati kepada kepala dinas pendidikan.

“Dengan telah dibuatnya surat penugasan ini diharapkan kepada seluruh guru honorer di Kabupaten Tangerang khususnya guru SD dan SMP bisa termotivasi lagi untuk mencerdaskan dan mendidik anak-anak kita, karena melalui generasi penerus kita akan melakukan tongkat estafet, maka dara itu kita harus membentuk mereka,” ungkap Sekda. (rls/sbr).

Berita Terkait

Leave a Comment