SerpongUpdate.com – Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) masih menuai pro dan kontra di masyarakat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten dalam menyikapi hal tersebut segera menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan mengundang pengurus MUI Kabupaten dan Kota se-Banten serta perwakilan Ormas Islam yang ada.
Menurut salah satu peserta Rakor yang juga sebagai Sekretaris MUI Tangerang Selatan (Tangsel) H Abdul Rojak menyebut hasil Rakor secara umum menolak RUU HIP alasannya isi dan dampak RUU tersebut masih terjadi kontra di masyarakat.
“Pengurus dan Anggota MUI Banten sudah melaksanakan Rapat tanggal 22 Juli 2020 yang diikuti juga oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kota se-Provinsi Banten, Ketua DMI, Baznas, NU, Muhammadiyah, dan para Ketua Ormas Islam,” ujar Rojak.
Mengenai sikap MUI Banten, H Abdul Rojak mengatakan menolak RUU HIP.
“Untuk RUU HIP seluruh pengurus MUI Banten menolak dan meminta kepada Pemerintah untuk lebih baik ditunda terlebih dahulu dan kemudian dikaji bersama-sama secara matang,” ucapnya.
Namun demikian Rojak menjelaskan bahwa penolakan dari MUI tidak dengan aksi unjukrasa yang sudah melenceng tujuannya.
“Walaupun kami menolak namun MUI tidak akan melaksanakan aksi unjukrasa karena aksi unjukrasa saat ini melenceng dari tujuan utamanya. Saat aksi unjukrasa ada isu penurunan Joko Widodo dan isu-isu yang berbau politik lainnya. Hal ini yang tidak disetujui oleh MUI,” tegas Rojak.
Rapat MUI Banten ini diadakan dalam rangka menyamakan langkah dan program MUI Banten dan MUI Kabupaten Kota se-Provinsi Banten.
“Dalam Rakor ini dibahas tentang persiapan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1441 H dan juga penyembelihan hewan kurban, dan pembahasan isu-isu aktual seperti RUU HIP dan penanganan Covid-19 di Provinsi Banten,” pungkas H Abdul Rojak yang juga Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Tangsel ini. (Nto)