Serpong Update
Gallery

Selama di Karantina, Rumah Lawan Covid-19 Tangsel Jadi Tempat Curhat Pasien

Serpongupdate.com – Ada 11 pasien dengan status orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang masih dikarantina di Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangerang Selatan, Ciater, Serpong, Tangsel.

Ketika dikarantina di Rumah Lawan Covid-19 milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan, tak jarang para pasien mengungkapkan perasaannya kepada para dokter dan perawat, saat dirinya ditetapkan berstatus orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan (ODP/PDP) COVID-19.

Kepala Bidang Penanganan Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kota Tangsel Suhara Manullang saat ditemui di Rumah Lawan COVID-19, mengungkapkan pada awak media persoalan tersebut, Selasa (5/5/2020).

Kebanyakan dari belasan pasien itu, mereka kerap mengalami tekanan sosial saat dirinya berstatus suspect COVID-19. Mereka kerap merasa dikucilkan oleh lingkungannya. “Mereka merasa didiskriminasi, dikucilkan oleh lingkungannya. Ada yang ditolak masyarakat. Kan kasian mereka, apalagi kalo mereka masih anak-anak,” ungkap Suhara.

Sehingga mereka yang berstatus ODP atau PDP itu, tidak tenang jika harus mengkarantina diri di rumahnya sendiri.

Hal itu pun sangat disayangkan oleh Suhara, seharusnya perlakuan tersebut tak patut didapatkan para orang yang suspect COVID-19. Mengingat dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini sangat diperlukan rasa kebersamaan dan saling tolong menolong.

Terlebih, sudah terdapat Satuan Gugus Tugas yang dibentuk dari tingkat RT dan RW. Seharusnya pemantauan dapat dilakukan secara baik.”Ketika misalnya ada orang tua yang positif, keluarganya itu bagaimana? Otomatis kan anaknya menjadi ODP. Nah, RT RW itu yang harus berperan penting. Memantau apakah anaknya itu dapat karantina mandiri atau tidak,” ungkap Suhara.

Jika menurut pemantauan, anaknya itu tak bisa melakukan karantina mandiri, RT RW bisa mendata dan membawa ke Rumah Lawan COVID-19 Tangsel.

“Di situlah Rumah Lawan COVID-19 hadir.  Jadi jangan sampai ada lagi diskriminasi itu. Apalagi nanti kalau pasien yang dikarantina di sini sudah sembuh, kan dapat surat pernyataan sembuh. Jadi dia (pasien sembuh) bisa dikatakan kalau dirinya baik-baik saja. Diskriminasi itu juga tak akan ada lagi. Tekanan sosial tak ada lagi,” tegas Suhara.

Hingga saat ini, tersisa 11, dari 23 orang suspect COVID-19 yang masih menjalani karantina di Rumah Lawan COVID-19 Tangsel tersebut.Masing masing dari mereka, lima diantaranya pasien dalam pengawasan (PDP). Sedangkan enam lainnya adalah orang dalam pengawasan (ODP).

Sebelum pulang, mereka harus menjalani lebih dari 10 hari karantina. Kalau untuk ODP, mereka harus menjalani lebih dari sekali rapid test. Jika hasilnya negatif, mereka dinyatakan sehat, dan diperbolehkan untuk pulang.

“Tapi kalau yang di rapid test hasilnya positif, dia dimasukkan kategori PDP. Untuk PDP harus menjalani dua kali tes swab. Kalau dua-duanya negatif, mereka dinyatakan sehat,” tutup Suhara. (Ccp)

Berita Terkait

Leave a Comment