Serpongupdate.com – Seyognya seluruh pihak instansi pemerintah maupun institusi dalam menjelang Pemilu 2019 bersama-sama menciptakan situasi aman. Sekecil apapun permasalahan maupun konflik di masyarakat, setidaknya aparatur pemerintah kota harus lebih bijak dalam mengambil keputusan.
Seperti peristiwa kemarin (25/10/2018). Warga Cluster Adena Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, melakukan penolakan terhadap Satpol PP Tangsel yang melakukan pembongkaran portal untuk dijadikan jalan umum.
“Kami keberatan jika portal dibuka dan akan menimbulkan dampak lain yaitu keamanan. Pasalnya, ini bukan peruntukkan jalan umum, disini hanya ada satu pintu untuk masuk dan keluar, selama ini sudah ada jalan desa yang sudah disediakan oleh JRP, tidak harus melewati jalan Cluster Adena,” ujar Subo salah satu perwakilan warga.
Keputusan sementara, antara warga Cluster Adena, Camat Bani Chosyatullah selaku pihak Kecamatan Serpong Utara, dan Oki Rudiyanto selaku Kabid Pol PP Tangsel, melakukan diskusi dan untuk sementara pembongkaran portal ditunda.
Warga Cluster Adena juga akan mengirimkan surat penolakan pembongkaran portal kepada Walikota Tangsel. (Geng)