25.4 C
Tangerang Selatan
Minggu, 6 April 2025
Serpong Update
RELEASE

Sholat Jumat Di Bani Umar, Jokowi Bagikan 350 Sertipikat Tanah Wakaf

Serpongupdate.com – Presiden Joko Widodo siang ini, membagikan sertifikat tanah wakaf kepada warga Provinsi Banten dan melaksanakan sholat Jumat di Masjid Bani Umar Jl Raya Parigi Baru Graha Raya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jum’at (22/02/2019).

Presiden membagikan sertipikat wakaf kepada 12 orang secara simbolis. Sedangkan secara keseluruhan Presiden membagikan tanah wakaf sebanyak 351 sertipikat.

Sebelumnya pada 25 Januari 2019 yang Lalu Presiden RI Joko Widodo juga membagikan sertifikat untuk rakyat di Pondok Cabe Pamulang Tangerang Selatan dan pada tanggal 18 Februari 2019 Presiden juga membagikan sertifikat di Lapangan Tigaraksa Kabupaten Tangerang. Dan hari ini membagikan sertifikat tanah wakaf sebannyak 350 sertifikat di Tangerang Selatan.

Dalam arahannya Presiden mengatakan permasalahan tanah wakaf masih ditemukan di mana-mana dan masih menjadi persoalan di masyarakat.

“Disetiap propinsi akan kita selesaikan permasalahan tanah wakaf dan diharapkan tidak akan terjadi lagi permasalahan di masa yang akan datang,” kata Jokowi.

Ia juga berpesan bahwa Indonesia adalah negara besar, untuk itu persatuan dan kesatuan tetap selalu terjaga jangan sampai terpecah belah persatuan, persaudaraan dan kerukunan bersama.

“Jangan sampai karena proses politik kita menjadi bermusuhan, proses politik akan terus terjadi setiap lima tahun sekali apapun kegiatannya seperti pemilihan Bupati, Gubernur dan Presiden,” ucapnya.

Dalam kunjungannya ke Tangsel Jokowi melaksanakan sholat Jumat di Masjid Bani Umar dengan Thema Khotbah: Kesantunan Akhlak Rasulullah SAW, selaku Khotib Ustadz DR. HM. Yakub Amin MA yang merupakan Dosen UIN Syarif Hidayatullah sedangkan Imam Sholat Jumat dipimpin oleh Ustadz Hamim Tohari S.Q.

Selain ke Masjid Bani Umar, Jokowi juga mengunjungi Mal Bintaro Exchange dan Pasar Modern Bintaro. Selanjutnya Jokowi melaksanakan santap siang di Talaga Sampireun. (Nto)

Berita Terkait

Leave a Comment