Kapolres Metro Tangerang Kombespol Harry Kurnoawa mengatakan, pelaku penabrakan yang ramai di media sosial berhasil ditangkap sehari setelah kejadian, kondisi korban saat ini masih dalam perawatan intensif di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
“Adanya laporan satu orang korban yang tergeletak dalam keadaan luka yang tertabrak oleh salah satu kendaraan. Pada saat itu kami dari tim langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait masalah kasus tersebut. Dan kemarin, kami melakukan pengejaran dan penangkapan,” ujar Harry.
Diketahui, pelaku (tersangka) yang melakukan perbuatan tersebut berinisial SBH (22), pelaku berprofesi sebagai sopir dan tinggal di wilayah Kota Tangerang.
“Motif pelaku melakukan aksi ini adalah karena pelaku dendam terhadap korban (ojek nnline), pada saat itu pelaku langsung melakukan penabrakan dengan mobil tersebut terhadap korban yang bernama Jamil,” tegasnya.
Saat ini, korban masih dirawat di RSPAD Gatot Subroto. Pelaku saat dikenakan pasal percobaan pembunuhan berencana Pasal Primer 53 Juncto 340 Subsider 53, 338 lebih subsider 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukumannya seumur hidup atau ancaman hukuman mati