28.1 C
Tangerang Selatan
Sabtu, 5 April 2025
Serpong Update
HUKUM

Syarat Tak Lengkap, Banyak Taksi Online di Tangsel Tidak Lulus KIR

Serpongupdate.com – Kendaraan terbaru dengan tahun produksi tak lebih dari 5 tahun dari saat sekarang, tidak membuat kendaraan taksi online dengan mudah lulus uji KIR.

Penguji KIR di kantor UPT KIR Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Galang Andhika, menyebutkan banyak taksi online tak langsung lulus mengikuti KIR. Itu dikarekanakan sejumlah persyaratan yang kurang lengkap dan kendaraan yang belum sepenuhnya memadai.

“Biasanya ada saja, entah masalah lampu mobil yang mati, atau kelengkapan mobil yang lainnya. Bahkan kemarin ada yang sampai 4 kali melakukan pengulangan,” kata Galang, Rabu 1 Februari 2018.

Berdasakan Permenhub 133 tahun 2016 pengujian KIR bisa dilakukan kembali oleh pemohon selama 14 hari kerja. “Artinya, pemohon bisa melengkapi kekurangan yang diwajibkan dalam KIR untuk dilengkapi,” ucapnya.

Galang memastikan, pengujian KIR taksi online tak berbeda dengan pengujian kendaraan lain. Seperti angkutan orang atau barang.“Tahapanya sama saja, ada 9 item yang kami lakukan pemeriksaan, satu item kurang, maka tidak lolos,” terang Galang.

Setiap harinya, Kantor UPT KIR Kota Tangsel baru mampu menerima 80 unit kendaraan, untuk melakukan pengujian KIR. “Maksimal kita baru bisa sampai 80 kendaraan, itu untuk semua jenis kendaraan. Untuk taksi online saat ini belum ada lagi yang melakukan KIR, sudah sebulan lebih,” bilanganya.(han)

Berita Terkait

Leave a Comment