31.2 C
Tangerang Selatan
Senin, 25 November 2024
Serpong Update
HUKUM

Tahun 2017, BKIPM Bandara Soetta Amankan 893.999 Ekor Benih Lobster

Serpongupdate.com – Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta 1, Bandara Soekarno – Hatta mencatat terjadi penurunan jumlah kasus penyelundupan benih lobster sepanjang tahun 2017 kemarin.

Jika dibandingkan dengan tahun 2016 lalu, jumlah kasus penyelundupan benih lobster melalui jalur udara di Bandara Soekarno – Hatta lebih kecil, hanya terjadi 13 kasus atau rata-rata satu kasus setiap bulannya.

Kepala Balai Besar KIPM Jakarta 1, Habrin Yake menerangkan, jika dibandingkan tahun 2016 sebelumnya saja, jumlah penegahan yang berhasil dilakukan sebanyak 21 kasus. Sementara untuk tahun 2017 terdapat 13 kasus.

“Sepanjang 2017 kemarin, benih lobster yang berhasil kami selamatkan sebanyak 893.999 ekor, dengan taksiran nilai Rp 134 milyar. Jumlah ini jauh lebih kecil dibanding tahun 2016 lalu, dengan jumlah kasus sebanyak 21,” terang Habrin, Rabu (3/12/2018).

Disinyalir, terjadinya penurunan jumlah penyelundupan benih lobster melalui jalur udara ini, dikarenakan semakin ketat dan canggihnya alat pendeteksi barang berbahaya di Bandara.

“Kita tahu bandara semakin ketat, peralatannya sudah semakin canggih, pengawasan SDM juga terus meningkat jadi menyulitkan pihak-pihak tidak bertanggungjawab menyelundupkan itu,” kata dia.

Namun begitu, pihaknya juga mengkhawatirkan penyelundupan yang berubah modus dari yang biasa menggunakan jalur udara, berubah ke jalur laut dan darat. “Bisa saja modusnya lewat darat dan laut, karena di bandara ini rawan ketahuan buat mereka,” katanya.

Ditambahkan Kepala Seksie Pengawasan dan Penindakan Balai Besar KIPM Jakarta 1, Arafat Taslim menuturkan, penyelundupan benih lobster merupakan atensi BKIPM Jakarta 1 pasca terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 56 tahun 2016 tentang larangan penangkapan lobster, kepiting, rajungan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dijelaskan dia, sepanjang 2016 sampai 2017 kemarin, upaya penyelundupan benih lobster memang yang paling dominan dibanding dengan komoditas yang dilarang lainnya.

Dipastikan, tingginya permintaan benih lobster sehingga kerap diselundupkan karena mahal dan lezatnya lobster jenis Mutiara dan Pasir asal Indonesia.

“Jenis lobster mutiara dan pasir yang sering diselundupkan, untuk benih lobster mutiara sekitar Rp150 ribu per ekor dan benih lobster pasir seharga Rp 90 ribu per ekor. Jadi harga benihnya saja sangat mahal. Permintaanya juga luar biasa,” cetus dia.

Untuk itu dia berharap, kinerja aparatnya dilapangan semakin baik lagi di tahun 2018 ini. Agar penyelundupan benih lobster tak lagi terjadi.

“Sampai akhirnya nelayan dan pengusaha perikanan kitalah yang paling merasakan manfaat dari lobster-lobster yang bisa diperjual-belikan,” ucapnya.(han)

Berita Terkait

Leave a Comment