Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang Selatan, mengimbau masyarakat Kota Tangsel, untuk mempercayakan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta putaran II kepada penyelenggara dan Pengawas Pemilu.
“MUI berharap tidak ada lagi orang baru, gerbong baru yang tidak ada kaitannya, ujug-ujug mantau Pemliu,” bilang Sekertaris MUI Tangsel, Abdul Rojak, Kamis 23 Maret 2017, di Serpong, Tangerang Selatan.
Sebagai mahluk beragama kata dia, harus mempercayakan penyelenggaraan Pilkada kepada warga DKI Jakarta, pihak KPUD DKI Jakarta. Sementara pengawasanya juga sudah ada Panwaslu, Polisi, TNI dan perwakilan dari masing-masing tim sukses.
“Nanti kesanya Pilkada DKI mencekam, masyarakat jadi takut dan sebagainya, jadi yuk sama-sama sukseskan Pilkada DKI, buat apa juga kita warga Tangsel, tidak punya hak pilih,” ucap Rojak.
Untuk itu dia berharap kepada penyelenggara dan pengawas Pemilu untuk bekerja secara profesional, adil dan amanah.
“Kalau menemukan pelanggaran langsung tindak tegas, sehingga masyarakat yakin dan percaya,” katanya.
Terpisah, Kepala Badan Kebangsaan dan Politik Kota Tangsel, Azhar Syamun, mengatakan pihaknya tak dapat melarang warga Tangsel untuk melakukan keinginan tersebut (tamasya almaidah). Namun lanjutnya, kegiatan itu harus memerhatikan ketertiban umum.
“Itu hak pribadi warga, tidak bisa dilarang-larang, silahkan. Tapi pesan saya jaga ketertiban, ikuti secara tertib saja. Tidak mengganggu aktifitas masyarakat lain. Syukur sukur tidak sampai Jakarta,” ucapnya.(han)