Serpongupdate.com – Teka teki hilangnya , Aulia Shafabilla Saputri (13), Ciputat siswi Mts Muhamadiyah yang sempat dinyatakan hilang sejak Minggu (18/12/2017) lalu, akhirnya terungkap.
Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto dalam keterangannya mengungkapkan, terdapat dua orang pelaku yang terlibat dalam kasus dugaan penculikan terhadap perempuan dibawah umur tersebut.
“Setelah mendapat laporan kami lakukan pencarian terhadap para pelaku yang telah membawa korban berusia 13 tahun ini dan pada hari Rabu kemarin kami berhasil amankan pelakunya di daerah wilayah Gondrong Petir, Tangerang,” terang Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto di Mapolres Tangsel, Sabtu (23/12/2017).
Pelaku yang merupakan rekan satu grup sebuah aplikasi, sengaja mengajak korban menggunakan angkutan umum kota (Angkot), dengan alasan membayarkan ongkos Aulia, sambil berjalan-jalan ke Kota Tua, Jakarta Barat.
FS (15), yang ternyata kekasih korban, pada Minggu (17/12/2017) sekitar pukul 11.00 WIB, menjemput korban dikediamannya, bersama rekannya HW.
“Dalam hasil pemeriksaan diketahui, FS remaja putus sekolah tersebut lah yang menjemput dan mengajak korban untuk pergi dari kediamannya di Jalan Aria Putra, Gang Suka Makmur, RT 004/01, Serua Indah, Ciputat.”ungkap Kapolres
Fadli menyatakan, pelaku sempat membawa korban, ke sebuah kontrakan milik HW, untuk menginap disana. Pelaku juga sempat menyetubuhi korban sebanyak dua kali.
“Waktu selesai jalan-jalan, korban diajak pelaku ke kontrakan HW. Pelaku sempat melakukan hubungan badan dengan korban,” tegas Fadli.
Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polresta Tangsel, AKP. Alexander Yuriko, bahwa hingga kini korban masih mengalami shok, akibat perbuatan pelaku.”Korban masih shok, saat ditanya oleh petugas, korban hanya dapat menjawab beberapa pertanyaan saja,” tutur Alex.
Pelaku dikenakan Pasal 83 junto Pasal 76 F dan atau, Pasal 82 junto 76 E, Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau 332 KUHPidana, yang mengatur larangan untuk menculik dan memberikan ancaman sehingga terjadi persetubuhan terhadap anak.
Alex menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan P2TP2A Kota Tangerang Selatan, serta pemeriksaan bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas). Pihaknya pun menghubungi pihak sekolah dan Orang Tua, melakukan pemeriksaan secara Psikologis terhadap korban, dan memberikan pendampingan terhadap korban untuk mengatasi trauma bersama P2TP2A dan Satgas Kekerasan Anak Kota Tangsel.(ccp)