Serpong Update
HUKUM

Tekan Peredaran Miras, Polsek Benda Razia Sejumlah Warung

Serpongupdate.com – Ratusan botol minuman keras diamankan petugas Polsek Benda, Kota Tangerang, Rabu (4/4) dini hari. Razia yang dilakukan di warung-warung itu, diharapkan mampu mencegah peredaran minuman keras oplosan yang telah banyak memakam korban jiwa.

Kapolsek Benda, Kompol Ubaidillah menerangkan, pengetatan peredaran miras akan terus dilakukan untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan, terutama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Ini bukan hanya merespon maraknya miras oplosan, tapi antisipasi kami juga terhadap gangguan kamtibmas,” ucapnya, Rabu (4/4).

Sedikitnya, dalam operasi yang digelar malam hingga dini hari itu, pihaknya menyita 142 botol miras yang berasal dari dua toko.”Razia kami gelar di sepanjang Jalan Husen Sastranegara hingga Jalan Raya Perancis. Warung dan penjual jamu kami geledah, hasilnya kami temukan botol miras di dua lokasi,” terang dia.

Selain menyita ratusan botol miras, lanjut Ubaidillah,  pihaknya juga membawa pemilik warung yang kedapatan menjual miras untuk dimintai keterangannya.”Pemilik warung kami data dan diminta untuk tidak kembali menjual miras kembali,” cetusnya. (han)

Berita Terkait

Leave a Comment