Sebagaimana diamanatkan dalam UU N0. 23 tahun 1999 yang telah diubah terakhir dengan UU No.6, Bank Indonesia bertugas untuk menetapkandan melaksanakan kebijakanan moneter dalam rangka mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Untuk menjamin efektivitas kebijakan moneter yang ditempuh, Bank Indonesia terus memperkuat basis kajian dan penelitian di bidang moneter, sistem pembayaran dan stabilitas sistem keuangan dalam mendukung perumusan dan penetapan.
Riset yang berkualitas pada dasarnya merupakan output dari analisis, asesmen, serta pengamatan atas seluruh variable-variabel ekonomi makro dan mikro yang mempengaruhi variable-variabel moneter. Dalam kerangka itulah, kebutuhan akan data statistic maupun informasi ekonomi dan moneter yang terpercaya, akurat, lengkap dan tepat waktu menjadi suatu keharusan bagi Bank Indonesia.
Dalam mendukung semua itu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten mengadakan Temu Responden Survei Bank Indonesia Tahun 2016 yang berlangsung pada beberapa waktu lalu di Mercure Hotel Alam Sutera, Serpong, Tangerang Selatan.
Budiharto Setiawan selaku Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten mengungkapkan, dengan diadakan temu responden survei dari beberapa stakeholder diharapakan semua data dan informasi mengenai gambaran kondisi ekonomi riil yang lebih komprehensif tersebut merupakan masukan yang sangat berguna dalam merumuskan kebijakan ekonomi.
Lebih lanjut Budiaharto memaparkan untuk kepentingan regional, hasil survei digunakan dalam penyusunan Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional atau KEKR Provinsi Banten yang didalamnya berisi berbagai infomasi terkait perkembangan dan proyeksi makro ekonomi serta keuangan daerah. “Kajian tersebut dimanfaatkan sebagai bahan masukan kepada pihak-pihak terkait, khususnya pemerintah daerah,” ujarnya.