Serpongupdate.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), belum akan mengkarantina wilayah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Saat ini 280 orang dalam pemantauan (ODP), 123 pasien dalam pengawasan (PDP), 31 terkonfirmasi positif dan enam warga meninggal dunia.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menegaskan, kebijakan karantina wilayah (local lockdown), mesti dirumuskan secara mendalam.
Menurut dia, akan ada banyak aspek sosial, ekonomi dan lainnya, sebelum menerapkan kebijakan mengunci wilayah dari aktifitas hilir-mudik pergerakan manusia. “Saat ini belum ada dan belum bahas sampai ke titik karatina wilayah. Tapi kita akan dukung jika DKI, sebagai Ibu Kota negara melakukan hal tersebut,” ungkap Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Senin (30/3/2020).
Menurut Benyamin, keputusan melakukan karantina wilayah atau local lockdown harus dibahas secara matang dengan melibatkan banyak pihak. Terutama, dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. “Makanya tidak sembarangan mengkarantina itu harus dipikirkan berbagai faktor, seperti ekonomi, sosial dan lainnya,” ucap Benyamin.
Benyamin menjelaskan, meski Pemkot Tangsel belum mempertimbangkan opsi tersebut banyak masyarakat telah melakukannya untuk lingkaran perkampungan. “Tapi kalau yang ada di lapangan pak RT dan pak RW sudah melakukan itu. Jadi masing-masing wilayah (karantina wilayah),” kata dia.
Wilayah Tangerang Selatan, sendiri berbatasan dengan wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Jakarta Selatan, Kota Depok dan Kabupaten Bogor. (Han)