28.3 C
Tangerang Selatan
Selasa, 26 November 2024
Serpong Update
Gallery

Terkait Regulasi Riset Nasional, Kemenristekdikti Bekerjasama dengan DRN dan Wantannas Adakan Kunjungan ke Puspiptek

Serpongupdate.com  – Pemerintah mendorong agar riset, ilmu pengetahuan, dan teknologi tidak berhenti pada produk invensi namun harus berujung pada produk inovasi. Dengan demikian, peneliti bisa mendapatkan hasil riset dan di sisi lain industri juga berkembang.

Demikian disampaikan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir pada saat membuka diskusi Dewan Riset Nasional (DRN) dan kunjungan kerja Dewan Pertahanan Nasional (Wantanas), di Gedung Graha Widya Bhakti Puspiptek, Senin (6/8).

Untuk itu, Kemenristekdikti bekerjasama dengan DRN dan WANTANNAS menyelenggarakan acara kunjungan dan peninjauan ke fasilitas riset di Puspiptek di Kota Tangerang Selatan dalam rangka melaporkan  kepada para anggota Wantanas dan undangan lainnya mengenai perkembangan Puspiptek dan kegiatan – kegiatan yang dilakukan saat ini.

Adapun Fasilitas/Pusat/Balai yang dikunjungi yaitu Technology Business Incubation Center (TBIC) Puspiptek, Balai Besar Teknologi Aerodinamika, Aeroelastika dan Aeroakustika (B2TA3) BPPT, Balai Besar Teknologi Kekuatan Struktur (B2TKS), Pusat Reaktor Serba Guna (PRSG) BATAN, dan Iradiator Gamma Merah Putih BATAN. Selanjutnya, acara kunjungan itu di dirangkai dengan diskusi mengenai pemikiran – pemikiran  yang saat ini sedang berkembang di DRN maupun Wantannas.

puspiptek

Hadir pada kesempatan tersebut Presiden RI ke-3 B.J. Habibie, Sekjen Wantanas Mayjen Doni Monardo, Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Muhammad Dimyati, Dirjen Penguatan Inovasi Jumain Appe, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)  Unggul Priyanto, Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)  Djarot Sulistio Wisnusubroto, Ketua Dewan Riset Nasional (DRN)  Bambang Setiadi, serta sejumlah anggota DRN dan Wantanas.

Lebih jauh Nasir menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai regulasi untuk mendukung penguatan dan percepatan pengembangan iptek dan inovasi.

Salah satu regulasi yang telah  dibuat adalah aturan yang mengubah aktivitas riset dari ‘activity base’ menjadi ‘output base’. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 106/2017.  “Cara pandang pengelolaan riset sebagai ‘activity base’ membuat pertanggungjawaban administrasi lebih rumit dibanding risetnya itu sendiri,” terang Nasir.

Disamping itu, Menteri Nasir juga menerangkan bahwa kini kita telah memiliki dokumen Rencana Induk Riset Nasional (RIRN), sebagai masterplan pengembangan riset dan inovasi ke depan. RIRN tertuang dalam Perpres no. 38/2018, dengan prioritas bidang fokus pada Pasal 5 adalah pangan, energi,  kesehatan,  transportasi,  produk rekayasa keteknikan,  kemaritiman, sosial humaniora dan bidang riset lainnya.

Sementara itu, B.J. Habibie menekankan pentingnya investasi dalam penguatan sumber daya manusia sebagai modal utama dalam pembangunan bangsa. Proses paling penting dalam membangun SDM adalah pembudayaan dan pendidikan.

“Kunci dalam penguasaan teknologi adalah kemampuan mengkolaborasikan SDM dari multi disiplin ilmu. “Tidak ada satu pun produk teknologi dan atau inovasi, yang dihasilkan melalui satu disiplin ilmu saja.  Dibutuhkan pendekatan multi-disipliner untuk menghasilkan teknologi dan atau produk inovasi,” lanjutnya,” punkas Habibie. (sbr)

 

 

Berita Terkait

Leave a Comment